TERNATE – HabarIndonesia.id – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) mengecam keras kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menetapkan perusahaan asal Amerika Serikat, Ormat Geothermal, sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, mewakili sikap resmi organisasi mahasiswa pascasarjana Maluku Utara.
PP FORMAPAS MALUT menolak dan mengecam penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu karena dinilai berpotensi merugikan masyarakat lokal dan lingkungan.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam keterangan resmi PP FORMAPAS MALUT kepada media. Selasa, 18/01/26.
Penolakan ini berkaitan dengan proyek panas bumi WKP Telaga Ranu yang berlokasi di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Riswan menilai kebijakan Menteri ESDM dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan, serta mengabaikan partisipasi masyarakat adat, akademisi daerah, dan kepentingan ekologis kawasan Telaga Ranu yang memiliki nilai sosial, budaya, dan lingkungan yang tinggi.
“Kami mengecam keras kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terkesan tidak transparan dalam melelang WKP Telaga Ranu kepada investor asing. Proyek strategis seperti ini seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat Maluku Utara, bukan kepentingan modal,” tegas Riswan.
Menurutnya, pemerintah pusat belum melakukan kajian menyeluruh dan partisipatif sebelum menetapkan investor.
Oleh karena itu, Riswan mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengevaluasi proses dan hasil lelang tersebut.
“Atas dasar itu, kami meminta Presiden RI melakukan evaluasi menyeluruh agar setiap investasi di daerah berjalan sesuai prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan amanat konstitusi,” ujarnya.
Riswan menegaskan, PP FORMAPAS MALUT secara tegas menolak PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu.
Pihaknya juga menyatakan akan terus mengawal isu ini dan membuka kemungkinan melakukan konsolidasi nasional serta langkah-langkah konstitusional lainnya jika aspirasi masyarakat Maluku Utara diabaikan.
“Maluku Utara bukan daerah jajahan investasi. Pembangunan harus membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan meninggalkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” pungkas Riswan.
(Red)













