HALSEL – HabarIndonesia.id. Tuntutan keras datang dari keluarga korban pengeroyokan brutal yang terjadi di Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan. Sang ibu korban, Yuliana, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
Ia mendesak Polsek Gane Timur segera menangkap dan mengadili para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Sudah sembilan bulan sejak anak saya, Roni, menjadi korban pengeroyokan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak tegas, jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas,” ungkap Yuliana dengan nada geram dan mata berkaca-kaca kepada HabarIndonesia, Kamis (4/9/2025).
Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Gane Timur, Bripka Agung Tri Jatmiko, menyampaikan bahwa penyidik kini sedang mengintensifkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi kunci.
“Kami telah turun langsung ke Desa Tagia untuk memeriksa dua saksi korban, yaitu Jems Sahlan dan Yakson M. Satu saksi lainnya, Yutus Matahari, akan diperiksa besok pagi karena masih berada di kebun,” jelas Kanit Agung.
Ia menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat penting agar penyidikan bisa berjalan lebih cepat dan akurat. Semua bukti dan keterangan sedang dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
“Setelah pemeriksaan tahap dua selesai, kami akan merampungkan berkas perkara dan menyerahkannya ke Kejaksaan Halsel. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan tuntas,” tambahnya.
Menurut Bripka Agung, berkas perkara akan segera ditingkatkan ke tahap satu. Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan meneliti kelengkapan dan kesesuaian berkas.
Jika berkas lengkap (P21), kasus langsung dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Jika belum lengkap (P19), maka berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
Ibu korban menegaskan bahwa apa yang mereka perjuangkan bukanlah balas dendam, tapi keadilan yang dijamin oleh undang-undang.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja. Kami percaya polisi mampu bertindak tegas dan adil,” ujarnya.
Yuliana juga berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan, serta semua pihak yang terlibat diperlakukan sesuai hukum tanpa tebang pilih.
Yuliana dan suaminya menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini, baik melalui penyidik Polsek Gane Timur maupun dengan bantuan kuasa hukum.
“Kami tidak akan diam. Ini soal keadilan anak kami. Kami akan terus kawal sampai pelaku dihukum,” pungkas Yuliana.
(Munces)