Departemen Pendidikan TOGAMMOLOKA Desak Kadis Pendidikan Halut Tinjau Ulang Penerapan Zonasi Sekolah

- Wartawan

Senin, 23 Juni 2025 - 07:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT — HabarIndonesia. Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara untuk mempertimbangkan ulang penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang diberlakukan di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA, Suwarno A. Djabar, dalam keterangan resminya pada Senin, 23 Juni 2025.

Suwarno menjelaskan bahwa sistem zonasi yang mengharuskan siswa mendaftar berdasarkan lokasi tempat tinggal, dinilai belum cocok diterapkan di Halmahera Utara.

“Penerapan zonasi menutup akses siswa untuk masuk ke sekolah-sekolah unggulan yang dianggap lebih maju dari sisi kualitas pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, ada sejumlah alasan objektif mengapa kebijakan tersebut perlu dievaluasi. Pertama, ketimpangan kualitas sekolah di berbagai desa dan kecamatan masih tinggi.

“Belum semua sekolah memiliki fasilitas dan tenaga pengajar yang merata, sehingga membatasi pilihan siswa hanya berdasarkan lokasi geografis justru akan memperparah ketimpangan pendidikan,” katanya.

Kedua, sistem zonasi dinilai menyulitkan siswa dan orang tua dari sisi administrasi. “Banyak yang akhirnya harus memindahkan alamat domisili secara tidak wajar demi masuk ke sekolah yang diinginkan. Ini bisa membuka ruang manipulasi data kependudukan,” tambah Suwarno.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pendidikan yang baik seharusnya mendorong kebebasan dan akses yang adil bagi seluruh pelajar untuk memilih sekolah terbaik, bukan justru dibatasi oleh garis batas wilayah.

“Kualitas sekolah belum merata, tapi akses sudah dibatasi. Ini kontradiktif,” kritiknya.

Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA juga meminta Pemkab Halmahera Utara untuk tidak hanya mengikuti kebijakan pusat secara mentah-mentah tanpa mempertimbangkan kondisi lokal.

“Kebijakan nasional harus disesuaikan dengan realitas daerah. Jangan sampai justru merugikan siswa dan orang tua di daerah,” lanjutnya.

Suwarno juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai perubahan aturan PPDB yang menyebabkan kebingungan di masyarakat. Ia mendesak agar setiap kebijakan penting seperti ini melibatkan banyak pihak dan dikaji secara matang.

“AMPP TOGAMMOLOKA berharap Dinas Pendidikan dapat membuka ruang dialog bersama masyarakat, sekolah, dan organisasi kepemudaan sebelum menerapkan sistem zonasi secara menyeluruh. Jangan sampai pendidikan dikorbankan demi aturan yang tidak kontekstual,” tutup Suwarno dengan tegas.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru