Berita  

Departemen Pendidikan TOGAMMOLOKA Desak Kadis Pendidikan Halut Tinjau Ulang Penerapan Zonasi Sekolah

HALUT — HabarIndonesia. Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Utara untuk mempertimbangkan ulang penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang diberlakukan di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA, Suwarno A. Djabar, dalam keterangan resminya pada Senin, 23 Juni 2025.

Suwarno menjelaskan bahwa sistem zonasi yang mengharuskan siswa mendaftar berdasarkan lokasi tempat tinggal, dinilai belum cocok diterapkan di Halmahera Utara.

“Penerapan zonasi menutup akses siswa untuk masuk ke sekolah-sekolah unggulan yang dianggap lebih maju dari sisi kualitas pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, ada sejumlah alasan objektif mengapa kebijakan tersebut perlu dievaluasi. Pertama, ketimpangan kualitas sekolah di berbagai desa dan kecamatan masih tinggi.

“Belum semua sekolah memiliki fasilitas dan tenaga pengajar yang merata, sehingga membatasi pilihan siswa hanya berdasarkan lokasi geografis justru akan memperparah ketimpangan pendidikan,” katanya.

Kedua, sistem zonasi dinilai menyulitkan siswa dan orang tua dari sisi administrasi. “Banyak yang akhirnya harus memindahkan alamat domisili secara tidak wajar demi masuk ke sekolah yang diinginkan. Ini bisa membuka ruang manipulasi data kependudukan,” tambah Suwarno.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pendidikan yang baik seharusnya mendorong kebebasan dan akses yang adil bagi seluruh pelajar untuk memilih sekolah terbaik, bukan justru dibatasi oleh garis batas wilayah.

“Kualitas sekolah belum merata, tapi akses sudah dibatasi. Ini kontradiktif,” kritiknya.

Departemen Pendidikan AMPP TOGAMMOLOKA juga meminta Pemkab Halmahera Utara untuk tidak hanya mengikuti kebijakan pusat secara mentah-mentah tanpa mempertimbangkan kondisi lokal.

“Kebijakan nasional harus disesuaikan dengan realitas daerah. Jangan sampai justru merugikan siswa dan orang tua di daerah,” lanjutnya.

Suwarno juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai perubahan aturan PPDB yang menyebabkan kebingungan di masyarakat. Ia mendesak agar setiap kebijakan penting seperti ini melibatkan banyak pihak dan dikaji secara matang.

“AMPP TOGAMMOLOKA berharap Dinas Pendidikan dapat membuka ruang dialog bersama masyarakat, sekolah, dan organisasi kepemudaan sebelum menerapkan sistem zonasi secara menyeluruh. Jangan sampai pendidikan dikorbankan demi aturan yang tidak kontekstual,” tutup Suwarno dengan tegas.

(Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *