Berita  

Galian C Ilegal di Taliabu Rugikan Warga, DPRD Minta Polisi Bertindak Tegas

PULAU TALIABU — HabarIndonesia. Aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah Dusun Salengah, Kabupaten Pulau Taliabu, semakin meresahkan warga. Bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menyebabkan banjir tahunan akibat saluran drainase yang tersumbat material pasir dari lokasi tambang.

Setiap musim hujan tiba, pemukiman warga Dusun Salengah nyaris tak luput dari genangan air.

Warga waraga dengan inisial L, menyebut, tumpukan material galian C menutup aliran air dan memperparah banjir yang melanda pemukiman mereka.

“Kami sudah sering mengeluh, tapi tidak pernah direspons pemerintah,” ungkap L, salah satu warga dengan nada kecewa.

Masyarakat menyuarakan kekecewaan atas sikap pemerintah daerah dan kontraktor.

Mereka menilai, keuntungan proyek lebih diprioritaskan ketimbang keselamatan dan kenyamanan warga.

“Pemerintah senang karena dapat uang, kami malah jadi korban banjir tiap tahun,” keluh wamuna, warga lainnya.

Desakan pun datang agar DPRD dan aparat penegak hukum turun tangan. Warga menuntut penindakan terhadap kontraktor dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Mereka mencurigai ada permainan tersembunyi di balik pembiaran tambang ini.

“Jangan-jangan ada udang di balik batu,” kata L, dengan nada penuh curiga.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, secara tegas menyatakan bahwa seluruh aktivitas tambang galian C di wilayah itu tidak memiliki izin resmi. Ia meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas.

“Semua tambang galian C di Pulau Taliabu itu ilegal,” tegas politisi PDIP ini.

Menurut Budiman, Komisi III bahkan telah menggelar pertemuan dengan Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara.

Hasilnya, Dinas mengakui bahwa tidak ada satu pun aktivitas tambang galian C di Taliabu yang mengantongi izin usaha resmi.

“Ini masalah serius yang harus ditindak,” lanjutnya.

Komisi III DPRD dalam waktu dekat akan mengagendakan kunjungan ke Polres Pulau Taliabu untuk membahas langkah hukum terhadap tambang ilegal ini. Namun, kunjungan itu masih tertunda karena kegiatan DPRD di luar daerah.

“Kami akan segera agendakan pertemuan dengan Kapolres,” tambah Budiman.

Lebih parahnya, seorang wartawan berinisial S mengaku mendapat intimidasi dari oknum kontraktor karena memberitakan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Di kantor polisi, kontraktor bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman yang menimbulkan kecurigaan adanya bekingan kuat di balik aktivitas tambang ini.

Meski akhirnya kontraktor meminta maaf secara terbuka di hadapan beberapa wartawan, insiden ini menambah catatan kelam dalam penanganan kasus galian C ilegal di Pulau Taliabu.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak lagi tutup mata dan segera bertindak menyelamatkan lingkungan serta keselamatan warga dari ancaman tambang ilegal.

(Aldi Soamole)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *