Berita  

DPD GMNI Maluku Utara Desak Polda Bebaskan 11 Warga, Kecam Keberpihakan pada Korporasi

TERNATE – HabarIndonesia. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menyatakan sikap tegas terhadap penetapan 11 warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara.

Organisasi ini menilai tindakan aparat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat mempertahankan tanah adat mereka dari ekspansi industri tambang.

Sekretaris DPD GMNI Maluku Utara, Aburizal Bakri Syamsu, mengecam keras langkah kepolisian tersebut, Selasa 20/05/25.

“Kami mendesak Polda Maluku Utara untuk segera membebaskan 11 warga tanpa syarat. Penangkapan ini mencerminkan keberpihakan aparat kepada korporasi, bukan kepada rakyat yang seharusnya dilindungi,” tegasnya saat dikonfirmasi media pada Selasa (20/5/2025).

Menurut Aburizal, aksi demonstrasi yang dilakukan warga merupakan bentuk perlawanan terhadap operasi tambang nikel milik PT Position.

Masyarakat menolak aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup mereka sebagai masyarakat adat.

Ia menambahkan bahwa simbol-simbol adat seperti parang, salawaku, dan tombak yang dibawa dalam aksi adalah bagian dari identitas budaya dan bentuk perlawanan masyarakat adat.

“Itu adalah simbol perjuangan dan perlindungan terhadap tanah leluhur, bukan tindakan kriminal,” katanya.

Namun, pihak kepolisian justru menilai penggunaan atribut adat itu sebagai aksi premanisme.

Aburizal menyesalkan pandangan tersebut, dan menyebut bahwa sikap aparat yang harusnya netral malah menunjukkan keberpihakan kepada perusahaan tambang.

“Parang dan tombak adalah warisan budaya perang yang digunakan leluhur kami dalam mempertahankan tanah. Ketika masyarakat memperjuangkan haknya, justru dikriminalisasi. Aparat mestinya menjadi pelindung, bukan alat korporasi,” pungkasnya.

Sebagai bentuk perlawanan, GMNI Maluku Utara memberi ultimatum kepada pihak kepolisian.

“Jika 11 warga tidak dibebaskan, maka kami akan turun ke jalan dengan massa lebih besar dan memblokade seluruh aktivitas perusahaan. Ini adalah peringatan tegas,” tutup Aburizal.

(Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *