HALTIM, HabarIndonesia.id – Sebanyak 35 warga Kabupaten Halmahera Timur mengikuti program operasi katarak gratis yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan berlangsung pada 24–25 Oktober 2026 di Kota Ternate, dengan dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Kesehatan.
Kejari Halmahera Timur bersama Dinas Kesehatan memfasilitasi sosialisasi, pendaftaran, verifikasi calon pasien melalui puskesmas, serta koordinasi keberangkatan peserta.
Pada Jumat, 23 Oktober 2026, rombongan diberangkatkan menuju Ternate untuk menjalani pemeriksaan awal (screening) kesehatan mata di Gedung Asrama Haji.
Kepala Kejaksaan Haltim mengatakan Operasi dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Gedung Jantung Terpadu RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, Ternate.
Ia menjelaskan Selama mengikuti kegiatan, kebutuhan transportasi, konsumsi, dan akomodasi peserta difasilitasi oleh penyelenggara. Peserta juga memperoleh bantuan sembako untuk dibawa pulang.
Menurut Firdaus, keterlibatan Kejari merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan masyarakat Halmahera Timur yang membutuhkan penanganan katarak memperoleh kesempatan mengikuti program operasi katarak gratis. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung pendaftaran, verifikasi, dan mobilisasi peserta,” ujar Firdaus.
Tak hanya itu Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejati Maluku Utara, Roberthus Melchisedek Tacoy, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, atas terselenggaranya kegiatan serta dukungan fasilitas bagi para peserta.
“Usai kegiatan, Rombongan kemudian di kembali ke daerah haltim pada Minggu, 25 Oktober 2026”.Ucapnya
Ia juga menyampaikan, melalui kolaborasi ini, Kejari Halmahera Timur, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dan Kejati Maluku Utara diharapkan terus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan katarak, guna meningkatkan kualitas hidup dan mendukung aktivitas sehari-hari.
(M. Dzarik)






