TERNATE, HabarIndonesia.id – Calon jemaah haji Kota Ternate yang akan menunaikan ibadah haji musim 2027 dikenakan biaya pemeriksaan kesehatan secara mandiri sebesar Rp1.537.000 per orang.
Biaya tersebut merupakan tarif medical check-up (MCU) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2023 tentang Retribusi Kesehatan. Rabu, 07/10/26
Sekretaris Tim Kesehatan Haji Dinkes Kota, Nuraini, mengatakan biaya tersebut mencakup sejumlah pemeriksaan kesehatan yang menjadi bagian dari proses penentuan istitha’ah kesehatan calon jemaah haji. Untuk memastikan kondisi kesehatan calon jamaah haji sehat jasmani dan rohani.
“Untuk medical check-up itu berbiaya mandiri. Terdiri dari pemeriksaan laboratorium darah lengkap, EKG atau rekam jantung, radiologi, pemeriksaan gula darah lanjutan HbA1c, urine lengkap dan pemeriksaan lainnya. Totalnya Rp1.537.000,” Kata Nuraini saat di tanya media tadi.
Menurut Nuraini, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan calon jemaah haji sebagai salah satu tahapan dalam menentukan kemampuan kesehatan mereka untuk melaksanakan ibadah haji.
Ia menjelaskan, jenis pemeriksaan kesehatan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat melalui regulasi mengenai istitha’ah kesehatan haji. Sementara tarif pemeriksaan mengacu pada Perda Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2023 tentang Retribusi Kesehatan.
“Untuk pemeriksaan kesehatan haji, item pemeriksaannya berdasarkan ketentuan pusat berdasarkan Permenkes haji. Jadi item pemeriksaan itu sudah diatur dalam Permenkes haji. Kemudian untuk pembiayaannya kita ambil dari Perda Retribusi Kesehatan Nomor 14,” jelasnya.
Nuraini menambahkan, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji Kota Ternate telah dijadwalkan secara bertahap, karena kuota calon jamaah haji untuk kita Ternate ada 482 Orang, dan untuk pemeriksaan kita bagi dalam kelompok harian.
mulai dari tanggal 5 hingga 14 Oktober 2026. Dalam pelaksanaannya, sekitar 50 calon jemaah haji menjalani pemeriksaan setiap hari.
Ia memastikan informasi mengenai alur pemeriksaan, jenis pemeriksaan hingga pembiayaan telah disampaikan kepada calon jemaah haji melalui kegiatan manasik kesehatan haji mandiri.
“Sampai saat ini sudah kami sosialisasikan terkait alur pemeriksaan, pembiayaan dan semuanya pada saat manasik haji mandiri. Sejauh ini belum ada jemaah haji yang mengeluhkan langsung kepada kami,” katanya.
Selain melalui kegiatan manasik, komunikasi dengan calon jemaah haji juga dilakukan melalui grup komunikasi yang telah dibentuk. Melalui grup tersebut, informasi mengenai jadwal, alur, maupun tahapan pemeriksaan dapat disampaikan secara langsung kepada calon jemaah haji.
Nuraini menyebut, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hingga saat ini berjalan lancar. Ia juga mengatakan belum terdapat keluhan dari calon jemaah haji terkait proses maupun biaya pemeriksaan.
Dengan pemeriksaan tersebut, calon jemaah haji diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatannya sekaligus memastikan kesiapan fisik sebelum menjalani rangkaian ibadah haji pada musim haji 2027.
(Agis)






