Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi

- Wartawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

HALSEL, HabarIndonesia.id — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak melindungi aparatur sipil negara (ASN) yang malas dan bolos kerja, tetapi tetap menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TTP) secara penuh.

Peringatan tersebut disampaikan Bassam saat memimpin apel pagi pada Senin (12/10/2026). Ia menegaskan, setiap pimpinan OPD harus bertanggung jawab dalam mengawasi kedisiplinan pegawai, termasuk memastikan pemberian tunjangan sesuai dengan kehadiran dan ketentuan yang berlaku.

Bassam menegaskan, kepala OPD yang mengetahui pegawainya tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, tetapi tetap memberikan TTP secara penuh, dapat menghadapi sanksi atas kelalaian tersebut.

“Jangan main-main. Apabila kepala dinas sudah mengetahui pegawainya malas dan tidak masuk kerja, tetapi tetap diberikan TTP, risikonya kepala dinas itu sendiri yang menerima sanksi,” tegas Bassam.

Menurutnya, pengawasan terhadap kedisiplinan ASN tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi.

Ia juga menegaskan, Kepala OPD harus memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan, sekaligus mencegah penyalahgunaan pemberian tunjangan bagi pegawai yang tidak memenuhi kewajibannya.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Bassam memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Selatan menyisir seluruh OPD guna memastikan kedisiplinan pegawai berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi data absensi maupun perlakuan istimewa terhadap ASN tertentu, termasuk pegawai yang memiliki kedekatan dengan dirinya sebagai kepala daerah.

Seluruh ASN, menurut penegasan tersebut, harus diperlakukan secara adil berdasarkan aturan dan tanggung jawab masing-masing.

“Langkah ini menempatkan kepala OPD dan BKPSDM sebagai pihak yang harus memastikan pengawasan kehadiran, pencatatan absensi, serta pemberian TTP berjalan secara transparan dan akuntabel,” Ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, setiap pelanggaran kedisiplinan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan Bupati Bassam tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tanggung jawab kedisiplinan ASN tidak hanya berada pada pegawai, tetapi juga pada pimpinan yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

“Pemberian tunjangan harus didasarkan pada pemenuhan kewajiban kerja, bukan karena kedekatan personal atau perlindungan dari atasan,” Ucapnya.

Kini, tindak lanjut kepala OPD dan BKPSDM menjadi perhatian dalam memastikan peringatan tersebut diterapkan secara nyata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Ia juga mengatakan, pengawasan yang konsisten diharapkan mampu mencegah pelanggaran absensi, meningkatkan tanggung jawab aparatur, serta memperkuat disiplin dan kualitas pelayanan publik.

(Ian)

Berita Terkait

Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah
Peringati HUT ke-27 Malut, Sherly Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Konektivitas Antarwilayah
Demi Kemanusiaan, Irawan Adam Minta Pemkab Halsel Kaji Ulang Retribusi Parkir RSUD Labuha
Arahan Gubernur Sherly, PUPR Malut Siapkan Lima Bimtek untuk Perkuat SDM Konstruksi
PMII Desak Pemda Morotai Alihkan Anggaran MoroFest untuk Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:28 WIT

ASN Halsel Dilaporkan Terjerat Judi Online dan Utang, Bupati Instruksikan Pemeriksaan Seluruh OPD

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:31 WIT

KPU Ternate Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol, Tauhid Soleman Soroti Akurasi Keanggotaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:45 WIT

Kapolres Halsel Hadiri HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Jadi Kekuatan Jaga Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIT

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/Babullah Serukan Persatuan dan Waspada Hoaks di Maluku Utara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:02 WIT

Tunggakan Pajak Kendaraan Menggunung, Samsat Ternate Hapus Denda hingga Beri Voucher BBM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:44 WIT

Menyambut HUT ke-27 Maluku Utara, Samsat Ternate Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan

Rabu, 30 September 2026 - 19:34 WIT

Jasa Raharja Ternate Bertindak Cepat Berikan Santunan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru