Berita  

Sistem Meritokrasi dan Pengelolaan Anggaran yang Bersih Menjadi Fokus Gubernur Serli

Sofifi-HabarIndonesia. Gubernur Maluku Utara Serli menegaskan bahwa pemerintahannya akan berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia berkomitmen untuk menghapus praktik titipan jabatan dalam birokrasi serta memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Kamis (6/3/2025), Serli menyampaikan bahwa sistem birokrasi di Maluku Utara harus segera dibenahi agar lebih efektif, efisien, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Mutasi jabatan bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kompetensi, kemampuan kerja sama, dan integritas,” tegasnya di hadapan anggota DPRD dan tamu undangan.

Selama ini, sistem birokrasi di berbagai daerah sering kali mengalami hambatan akibat adanya praktik _titipan jabatan_ di mana pejabat tertentu ditempatkan bukan berdasarkan kemampuan, tetapi karena faktor kedekatan dengan penguasa atau kepentingan politik tertentu.

Serli menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak akan terjadi di bawah kepemimpinannya.

“Saya akan mengganti sistem mutasi kepegawaian berbasis sauter dan menggantinya dengan sistem merit pada akhir tahun ini. Tidak ada lagi politisasi jabatan, urus-mengurus, titip sana-sini. Mutasi jabatan bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kompetensi, kemampuan kerja sama, dan integritas,” ujarnya.

Dengan menerapkan sistem meritokrasi, hanya pegawai yang memiliki kualifikasi, prestasi, dan kinerja terbaik yang akan mendapatkan promosi dan jabatan strategis di pemerintahan daerah. Serli yakin bahwa dengan langkah ini, kualitas pelayanan publik akan meningkat dan masyarakat akan merasakan dampak positifnya secara langsung.

Selain menata birokrasi agar lebih profesional, Serli juga menegaskan bahwa pengelolaan APBD akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia memastikan bahwa tidak akan ada ruang bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Saya dan Wakil Gubernur tidak datang untuk memperkaya diri. Kami hadir untuk mengabdi. Oleh karena itu, kami akan berdiri di garda terdepan memberi teladan dalam memberantas kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pemerintahan yang kami pimpin,” ujarnya.

Komitmen ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap penggunaan anggaran akan diawasi ketat dan dipastikan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Serli juga menegaskan bahwa siapa pun yang menyalahgunakan dana APBD akan ditindak tegas.

“Saya tidak akan ragu menindak siapa pun yang menyalahgunakan jabatan dan merugikan rakyat. Saya pastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok atau perusahaan” tegasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai daerah di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola anggaran, termasuk potensi penyalahgunaan dana publik. Oleh karena itu, Serli menekankan bahwa pemerintahannya akan menjalankan prinsip good governance, dengan akuntabilitas, transparansi, taat asas, partisipasi, efisiensi, dan efektivitas dalam setiap kebijakan yang dibuat.

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *