HALSEL – HabarIndonesia.id. Tahapan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) yang digelar sebagai bagian dari proses menuju Musyawarah Daerah (Musyda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan menuai kritik tajam. Agenda yang semestinya menjadi ruang strategis justru dinilai berjalan setengah hati.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan menyoroti absennya keputusan penting, terutama soal penetapan Pengurus Kecamatan (PK). Padahal, agenda itu disebut sebagai pondasi sahnya pelaksanaan Musyda.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menegaskan bahwa pengabaian penetapan PK bisa berakibat serius bagi jalannya Musyda.
“Rapimpurda semestinya menjadi forum yang strategis untuk menyelesaikan persoalan teknis, terutama penetapan PK. Namun faktanya, hal itu justru terabaikan. Jika kondisi ini dibiarkan, Musyda berpotensi batal atau setidaknya cacat prosedur,” katanya, Sabtu 30 Agustus.
Menurut Harmain, penetapan PK bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebutnya sebagai dasar legalitas peserta Musyda. Tanpa kejelasan PK, sulit memastikan Musyda berjalan sesuai mekanisme organisasi.
“Tanpa kejelasan PK, sulit memastikan Musyda berjalan sesuai mekanisme organisasi. Ini bisa menimbulkan konflik baru di internal KNPI Halsel,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, Desakan juga diarahkan kepada panitia pelaksana maupun Steering Committee Musyda agar segera memperbaiki tahapan yang dianggap bermasalah.
Harmain menilai kelemahan Rapimpurda kali ini menjadi bukti bahwa Karateker KNPI DPD II Kabupaten Halmahera Selatan gagal menjalankan peran dengan baik.
“Kami berharap ada sikap tegas dari panitia, agar Musyda tidak menjadi ajang formalitas belaka. Dan Karateker KNPI DPD II Kabupaten Halmahera Selatan dianggap gagal menyelenggarakan pelaksanaan Musyawarah Daerah. Kalau tahapan dasar saja diabaikan, bagaimana bisa kita bicara tentang hasil Musyda yang sah dan berkualitas,” tegasnya.
Bagi Harmain, masalah ini bukan sekadar soal teknis organisasi, melainkan juga menyangkut legitimasi kepemimpinan pemuda di Halmahera Selatan. Musyda seharusnya menjadi momentum konsolidasi, bukan sumber perpecahan.
Lanjut Harmain, Sorotan publik terhadap proses Rapimpurda menegaskan kembali satu hal. Demokrasi organisasi pemuda hanya bisa berjalan sehat bila setiap tahapan dijalankan secara terbuka dan sesuai mekanisme. Tanpa itu, hasil Musyda akan selalu dipertanyakan.
(Opal)