TIDORE – HabarIndonesia. Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, mendadak menjadi sorotan publik. Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Lola (FPML) turun ke jalan pada Senin (16/6/2025).
Aksi besar-besaran menuntut pertanggungjawaban atas dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Irwan Ajam selama empat tahun terakhir. Total dugaan kerugian negara mencapai angka mencengangkan: Rp 1.900.152.000.
Aksi ini bukan sekadar protes biasa. Masyarakat membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tangkap Kades Koruptor”, “Dana Desa Bukan Warisan Nenek Moyangmu”, dan “Kami Lapar, Kades Kaya,” seruan yang membakar semangat massa untuk melawan ketidakadilan.
Suasana sempat memanas saat pendukung kepala desa mencoba menghalau massa, namun berhasil diredam oleh aparat keamanan yang bersiaga.
Iksan Agil, Koordinator FPML, dalam orasinya menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk kemarahan rakyat atas pengkhianatan seorang pemimpin yang seharusnya melayani, bukan memeras.
“Kepala Desa bukan raja kecil! Jangan jadikan APBDes sebagai ATM pribadi. Ini bukan negara fiktif, ini negara hukum,” teriak Iksan disambut gemuruh massa.
Dalam investigasi yang dilakukan FPML, ditemukan selisih mencolok antara jumlah Dana Desa yang dikucurkan pemerintah dengan realisasi di lapangan.
Tahun 2022 paling mencolok dari Rp 719 juta hanya terealisasi Rp 45 juta. Kemana sisa ratusan juta rupiah itu? Warga menuntut Kejati Maluku Utara segera membongkar praktik kotor ini sampai ke akar-akarnya.
Tidak hanya itu, kekayaan Kepala Desa Irwan Ajam melonjak drastis. Dalam masa jabatannya, ia diketahui mengoleksi kendaraan dan membuka sejumlah usaha dump truck, pick up, mobil Avanza, toko sembako, usaha tela pres, hingga pembelian lahan strategis. Semua ini diduga dibeli dengan uang rakyat, bukan dari gaji sahnya sebagai kepala desa.
Lebih mengerikan lagi, warga mengaku mengalami pemotongan Dana Insentif Daerah (DID) tanpa dasar hukum.
Perangkat desa disebut datang ke rumah-rumah memungut uang antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Perampokan berkedok pemerintahan ini disebut sebagai bentuk pemalakan sistematis terhadap rakyat miskin.
FPML dengan lantang menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, salah satunya mendesak agar Irwan Ajam segera ditangkap dan diadili.
Jika tidak ditindaklanjuti, mereka siap menggandakan massa dan menggelar aksi lebih besar hingga ke Kota Ternate bahkan Kantor Kejati.
“Kalau penegak hukum diam, maka kami rakyat akan bertindak. Ini bukan makar. Ini suara nurani rakyat yang dikhianati,” tegas Iksan.
Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan ditunggangi siapa pun, murni dari jeritan warga yang muak dengan perilaku koruptif para elite desa.
UU Desa No. 6 Tahun 2014 sangat jelas mengatur prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun semua itu, menurut warga, hanya tinggal tulisan di kertas selama koruptor masih bebas melenggang.
Masyarakat Desa Lola sudah tidak percaya lagi pada janji-janji kosong, mereka hanya menuntut satu hal, keadilan!
Aksi damai ini ditutup dengan pernyataan keras.“Ini baru permulaan! Kalau Kejaksaan tutup mata, kami akan buka mata seluruh Indonesia. Kami akan buktikan bahwa rakyat kecil bisa melawan, dan kejahatan tidak boleh dibiarkan menang,” tutupnya
(Gus)