Rakerwil NasDem Maluku Utara Bahas Masa Depan Daerah, Dari Pilkada hingga Nama Provinsi

TERNATE – HabarIndonesia.id – DPW Partai NasDem Maluku Utara berkomitmen memperkuat gagasan politik dan merumuskan kebijakan strategis, termasuk mengkaji ulang identitas atau penamaan Provinsi Maluku Utara, sebagai bagian dari pembinaan partai dan kontribusi nyata bagi daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) NasDem Maluku Utara, Helmi Umar Muksin, usai pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang melibatkan unsur DPP, DPW, akademisi, serta tokoh-tokoh dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Minggu, 11/01/26.

Menurut Helmi, Rakerwil tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, tetapi merupakan forum strategis untuk memperkaya wawasan politik para kader NasDem, baik yang berada di legislatif maupun eksekutif.

“Sejak awal kami menerima banyak rekomendasi dan arahan, baik dari Wakil Ketua Umum DPP NasDem maupun dari para akademisi dan praktisi sesuai disiplin ilmunya. Ini penting untuk memperkuat kapasitas kader dalam merumuskan kebijakan publik dan membaca kondisi sosial politik,” ujar Helmi.

Ia menegaskan, tradisi diskusi gagasan ini akan terus dihidupkan oleh Partai NasDem sebagai partai gagasan, dan direncanakan berlangsung secara berkala setiap satu atau dua tahun, menyesuaikan format kegiatan.

Dalam Rakerwil tersebut, lanjut Helmi, turut dibahas aspirasi masyarakat terkait sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berdasarkan hasil survei yang dipaparkan, lebih dari 80 persen masyarakat menginginkan Pilkada dilaksanakan secara langsung.

“Berbagai pandangan muncul, baik yang menginginkan sistem terbuka, tertutup, maupun hybrid. Semua masukan ini tidak disimpulkan di forum Rakirwil, tetapi menjadi titipan penting bagi DPP untuk dikaji lebih lanjut, mengingat ini berkaitan dengan kondisi politik nasional,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Masukan dari DPW dan DPD se-Maluku Utara tersebut akan disampaikan ke DPP NasDem dan selanjutnya menjadi bahan bagi fraksi NasDem di DPR RI dalam pembahasan legislasi yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sementara itu, Sekretaris Wilayah Partai NasDem Maluku Utara, Abdul Rahim Odeyani, menyoroti pentingnya penguatan identitas Provinsi Maluku Utara di tingkat nasional.

Ia menjelaskan, meskipun Maluku Utara telah berdiri sebagai provinsi berdasarkan undang-undang, namun dalam praktiknya masih kerap disamakan dengan Provinsi Maluku.

“Di luar daerah, Maluku Utara sering tidak dikenal secara jelas dan masih dianggap bagian dari Maluku. Karena itu kami mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan kajian akademik secara serius dengan melibatkan kampus dan masyarakat sipil,” ujar Abdul Rahim.

NasDem, kata dia, juga menilai perlu adanya pemisahan regulasi yang lebih tegas terkait undang-undang pembentukan provinsi dan kabupaten/kota, sebagaimana telah dilakukan di daerah lain.

Dalam Rakerwil tersebut, DPW NasDem Maluku Utara juga membahas hasil riset lembaga independen yang memotret kondisi politik, demografi, sosial, dan budaya Maluku Utara sebagai dasar perumusan program strategis ke depan.

Dari hasil pembahasan itu, muncul dua usulan identitas atau nama Provinsi Maluku Utara provinsi, yakni:
1. Provinsi Kepulauan Maluku Kiraha, dan
2. Provinsi Halmahera Kepulauan.

“Usulan ini akan dibahas lebih lanjut melalui rapat-rapat internal partai hingga ke tingkat bawah. Ini bukan keputusan final, melainkan langkah awal berbasis kajian untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan karakter wilayah,” pungkas Abdul Rahim.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *