Berita  

Puluhan Proyek Pembangunan PUPR Maluku Utara Dapat Pendampingan Hukum Kejati

TERNATE – HabarIndonesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan puluhan kegiatan pembangunan strategis akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat transparansi dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan proyek. Kamis, 22/01/26.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan pendampingan hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Kejati Maluku Utara yang dinilai sangat positif bagi kelancaran pembangunan daerah.

“Keputusan tetap berada di pimpinan Kejati Maluku Utara. Namun arahan yang diberikan sejauh ini sangat baik dan menjadi landasan kami dalam menjalankan kegiatan pembangunan,” ujar Risman

Risman menjelaskan, pendampingan hukum akan melibatkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku Utara.

Secara keseluruhan, terdapat 20 kegiatan pembangunan yang akan didampingi, tersebar di berbagai wilayah di Maluku Utara.

“Rencananya ada 20 kegiatan yang akan mendapat pendampingan hukum, termasuk salah satunya proyek strategis Trans Kie Raha,” jelasnya.

Menurut Risman, pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai regulasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Risman mengatakan pendampingan juga diharapkan mampu mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Dengan adanya pendampingan, kami berharap transparansi semakin terjaga, target waktu pekerjaan lebih jelas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat,” katanya.

Lebih lanjut Riswan menyampaikan, terkait besaran anggaran dari 20 kegiatan tersebut, Risman mengaku belum menghafal secara rinci.

Ia menyebut pagu anggaran masing-masing proyek, termasuk proyek Trans Kie Raha, masih akan disampaikan secara detail pada kesempatan lain.

“Untuk total anggaran maupun pagu masing-masing kegiatan, termasuk Trans Kie Raha, saat ini saya belum hafal secara detail,” pungkasnya.

Ia juga mengharapkan, pendampingan hukum dari Kejati Maluku Utara ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan yang akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku Utara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *