Berita  

Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat Desa Busua Aksi Gugat Kepala Desa Busua

Halsel-Habarindoneisa. Puluhan mahasisw dan masyarakat Desa Busua yang tergabung dalam Front Gerakan Masyarakat Anti Kejahatan Birokrasi dan Pro Perubahan (GERTAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Kayoa Barat, Selasa (21/1). Mereka mendesak agar Kepala Kecamatan Kayoa Barat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk non-aktifkan Andi Hairudin, Kepala Desa Busua, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Selasa 21/01/25.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Andi Hairudin. Massa aksi yang terlibat membawa spanduk bertuliskan “NON-AKTIFKAN KEPALA DESA BUSUA” serta memboikot kantor Desa Busua sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Koordinator aksi, Julham Latif, dalam wawancara menyebutkan bahwa tindakan Kepala Desa Busua yang diduga menyalahgunakan Dana Desa telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada, di mana seorang Kepala Desa harus bertindak transparan dan tidak merugikan masyarakat.

“Seorang kepala desa tidak dibenarkan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ini adalah penghianatan terhadap UU No. 6 tahun 2014 serta janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan,” kata Julham dalam sambungan telepon.

Julham juga menekankan bahwa dalam sumpah jabatan, Kepala Desa berjanji untuk memenuhi kewajiban dan berperilaku sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip keadilan dan amanah. Ia mencurigai adanya manipulasi dalam pengelolaan Dana Desa, yang selama ini tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Realisasi anggaran Desa yang mencurigakan karena tidak berlandaskan asas transparansi, sehingga patut dianggap tidak terciptanya pemerintahan yang baik,” lanjutnya. Julham yang juga menjabat sebagai Ketua Umum IPMB menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sudah terguncang akibat ketidakjelasan tersebut.

Dalam aksi tersebut, GERTAK juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa Busua. Mereka meminta agar masalah ini segera ditangani untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di kalangan masyarakat.

“Kepemimpinan Andi Hairudin harus segera dievaluasi. Kami khawatir jika dibiarkan, ini bisa menyebabkan ketegangan yang lebih besar di masyarakat,” tegas Julham. Ia menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes yang sah dan diharapkan dapat mendorong perubahan yang lebih baik bagi Desa Busua.

Masyarakat Desa Busua mengharapkan agar pemerintah daerah dapat segera turun tangan dan mengambil langkah yang tepat untuk memastikan penyalahgunaan Dana Desa tidak terulang kembali. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *