PT. STM Halteng Di Gugat Ke Disnaker Dan Pengadilan

- Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng–HabarIndonesia. Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) dan karyawannya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar, yang akrab disapa Black Panther, menegaskan bahwa proses perundingan bipartit telah gagal karena tidak ada kesepahaman antara kedua belah pihak.

“Kami menindaklanjuti ke Perundingan Tripartit, tepatnya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memenuhi UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI),” ujar Black Panther.

Menurutnya, kegagalan dalam proses bipartit menunjukkan bahwa PT. STM tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, SBGN siap membawa kasus ini ke tahap berikutnya, yakni ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Jika perkara ini naik ke pengadilan, maka ini akan menjadi sejarah di mana SBGN menggugat PT. STM di pengadilan. Kita lihat saja nanti siapa yang menang,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa SBGN tidak akan mundur dalam membela hak-hak buruh. Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan karyawan yang terdampak PHK, tetapi juga untuk memastikan keadilan bagi seluruh pekerja.

Black Panther berharap agar pemerintah dan pihak terkait ikut mengawasi proses hukum yang berjalan agar tidak ada keberpihakan terhadap pihak tertentu. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak-hak pekerja dihormati,” tambahnya.

SBGN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan perusahaan. Serikat buruh ini juga mengimbau seluruh karyawan untuk tetap bersatu dan tidak takut dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:28 WIT

ASN Halsel Dilaporkan Terjerat Judi Online dan Utang, Bupati Instruksikan Pemeriksaan Seluruh OPD

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:31 WIT

KPU Ternate Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol, Tauhid Soleman Soroti Akurasi Keanggotaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:45 WIT

Kapolres Halsel Hadiri HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Jadi Kekuatan Jaga Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIT

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/Babullah Serukan Persatuan dan Waspada Hoaks di Maluku Utara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:02 WIT

Tunggakan Pajak Kendaraan Menggunung, Samsat Ternate Hapus Denda hingga Beri Voucher BBM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:44 WIT

Menyambut HUT ke-27 Maluku Utara, Samsat Ternate Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan

Rabu, 30 September 2026 - 19:34 WIT

Jasa Raharja Ternate Bertindak Cepat Berikan Santunan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru