Ternate–HabarIndonesia. Situasi internal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate semakin memanas seiring dengan berbagai polemik yang mencuat dalam kepemimpinan Ketua Cabang Irwan E. Latumetan. Rabu 19/03/25.
Berbagai pihak menilai bahwa organisasi yang seharusnya menjadi wadah perubahan malah mengalami stagnasi akibat kepemimpinan yang dianggap kurang bertanggung jawab dan tidak loyal terhadap amanah organisasi.
Sejak terpilih sebagai Ketua PMII Cabang Ternate periode 2023-2024, Irwan E. Latumetan diharapkan mampu membawa organisasi ke arah perubahan yang lebih baik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak program yang hanya bersifat formalitas dan tidak benar-benar dijalankan.
Jumra, Ketua Komisariat PMII Persiapan Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, menegaskan bahwa organisasi tengah berada dalam kondisi darurat.
“PMII Cabang Ternate sedang tidak baik-baik saja. Dibutuhkan pemimpin yang peduli dan bertanggung jawab untuk membawa organisasi ke arah perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Salah satu sorotan utama juga dalam kepemimpinan Irwan adalah penggunaan dana hibah sebesar Rp25 juta yang diberikan oleh Kadispora kepada organisasi-organisasi di bawah naungan Cipayung Plus.
Dari jumlah tersebut, hanya Rp7 juta yang diketahui digunakan untuk Pelatihan Kader Dasar (PKD), sementara sisanya sebesar Rp18 juta hingga kini belum jelas peruntukannya.
Ia juga menyoroti kepemimpinan Ketua Cabang PMII Ternate, Irwan E Latumetan, yang dinilai gagal dalam menjalankan program secara efektif.
“Selama masa kepemimpinannya, banyak program hanya sekadar formalitas tanpa implementasi nyata. Bahkan, penggunaan anggaran hiba dari Kadispora sebesar Rp 25 juta tidak transparan,” Ungkapnya.
Ia juga menambahkan “Seharusnya dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sekretariat, komisariat, dan rayon. Namun, hingga kini tidak ada transparansi mengenai penggunaannya,” tambahnya.
Selain itu, kritik juga muncul terkait kehadiran Ketua Cabang yang jarang berada di sekretariat organisasi. Padahal, dalam Peraturan Organisasi Bab II Pasal 3 Ayat 2 Poin A disebutkan bahwa ketidakhadiran di sekretariat dapat menjadi alasan kekosongan kepemimpinan.
Menjelang akhir masa jabatannya, rapat yang melibatkan pengurus cabang, komisariat, dan rayon telah menyepakati pembentukan Badan Pekerja Konfercab (BPK) untuk melaksanakan konferensi cabang.
Namun, Irwan E. Latumetan disebut-sebut enggan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi BPK, sehingga proses pemilihan ketua baru terhambat.
“Kami menilai ini sebagai bentuk pembodohan organisasi. Oleh karena itu, BPK tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” imbuhnya.
Akibat berbagai persoalan ini, kader-kader di tingkat komisariat dan rayon mengajukan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak PKC PMII Maluku Utara untuk turun tangan menyelesaikan konflik di PMII Cabang Ternate.
2. Menuntut transparansi penggunaan anggaran hibah dari Kadispora.
3. Menolak upaya pembentukan konferensi cabang tandingan oleh Irwan E. Latumetan.
4. Mengecam dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua Cabang PMII Ternate.
5. Mendesak Irwan E. Latumetan segera membuka konferensi cabang dan melanjutkan pleno penetapan ketua baru.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, komisariat dan rayon mengancam akan menarik diri dan membentuk cabang baru sebagai bentuk perlawanan terhadap kepemimpinan yang dinilai otoriter dan tidak bertanggung jawab.
Situasi ini menempatkan PMII Cabang Ternate di persimpangan jalan: apakah akan segera melakukan reformasi internal atau justru semakin terjebak dalam konflik berkepanjangan? Keputusan ada di tangan para pemimpin organisasi untuk menentukan masa depan PMII di Ternate.
(Gus/Ronga)