Berita  

Petugas Dishub Ternate Diduga Aniaya Perempuan di Pelabuhan, Korban Resmi Lapor Polisi

TERNATE – HabarIndonesia. Seorang perempuan bernama Ramla Malik warga Kelurahan Tomajiko, kecamatan Pulau Hiri menjadi korban dugaan kekerasan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate di Terminal Pelabuhan Sulamadaha.

Insiden ini terjadi setelah Ramla dilarang menaiki kapal dengan alasan kelebihan kapasitas penumpang, Senin 14/04/25.

Ramla secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate dengan dugaan penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor /80/IV/2025/Res Ternate.

Menurut keterangan saksi mata, tindakan petugas Dishub berinisial R atau yang biasa disapa “Amang”, dinilai sangat represif. Tak hanya menghalangi, Ramla diduga ditampar, diremas, bahkan dibanting hingga terpental ke lantai.

Kejadian tersebut memicu keributan di lokasi pelabuhan. Banyak warga yang menyaksikan langsung insiden tersebut menyampaikan kemarahan dan mengecam keras tindakan aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kuasa hukum Ramla, Bahtiar, menyebut tindakan yang dilakukan oleh oknum Dishub tersebut termasuk dalam kategori kekerasan dan penganiayaan terhadap perempuan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini murni penganiayaan terhadap warga sipil, apalagi seorang perempuan. Pelaku harus segera diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Bahtiar.

Bahtiar juga mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial, R alias Amang, ini bukan pertama kalinya terlibat dalam kasus serupa. Sebelumnya, ia juga pernah diduga melakukan kekerasan terhadap warga lainnya di lokasi yang sama.

Dengan adanya rekam jejak tersebut, pihak kuasa hukum mendesak agar kasus ini tidak dianggap enteng dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap pihak Polres Ternate dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Kasus kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan atau dianggap ringan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta Wali Kota Ternate untuk segera mengevaluasi dan mencopot oknum petugas Dishub tersebut dari jabatannya, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Ardian, Ketua Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) ini pun berharap agar tindakan kekerasan oleh aparat tidak lagi terjadi, apalagi jika menyasar warga sipil. Evaluasi total terhadap personel di lapangan dinilai penting untuk mencegah kekerasan serupa terulang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *