HALSEL- Habarindoensia. Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote saat di wawancarai media ini, menjelaskan bahwa kenaikan tarif air di wilayah Obi dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan penting.(03-04-2025)
“Menurutnya, kenaikan tarif ini sudah melalui kajian yang matang dan mempertimbangkan kondisi operasional PDAM, biaya perawatan, serta kebutuhan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.”ucapnya
“Kenaikan tarif ini bukan semata-mata untuk membebani masyarakat, tetapi sebagai upaya agar pelayanan air bersih bisa berjalan lebih baik dan berkelanjutan,”Bebernya
Beliau menambahkan, soal kenaikan tarif dari tahun 2022-2024, itu berlaku semua PDAM, kenapa hari ini obi di permasalahkan, sementara itu setelah di integrasi sistem 2022 masi manual, tapi di Bacan, Babang dan Saketa suda online, dan di tahun 2023 semua sistem intergrasi.
Lanjut Soleman bahwa lewat sistem ini ketauan banyak pelangang yang tidak mengunakan meteran air, karena laporan PDAM ada terbaca kehilangan air sembilan ratus seribu meter kubit,
“Direktur PDAM juga menjelaskan bahwa daftar penetapan perhitungan tarif air minum pada perusahaan daerah air minum kabupaten Halmahera Selatan tahun 2022, ada beberapa golongan, untuk kelompok 1 yaitu 1A Hidran/kran Umum, 1B tempat ibadah, 1C yayasan sosial, 1D sekolah, 1E RS, pemerintah, untuk 2, 2A rumah tangga 1, 2B rumah tangga 2, 2C rumah tangga 3, untuk kelompok 3, 3A usaha kecil, 3B usaha menengah, 3C usaha besar, 3D instansi pemerintah, dan untuk kelompok khusus, 4A non komersial, 4B komersial,”jelasnya
Selain untuk menutupi biaya operasional, kenaikan tarif juga ditujukan untuk mendukung program perbaikan infrastruktur air bersih, seperti perbaikan pipa yang bocor, peningkatan kualitas air, dan memperluas jangkauan layanan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, namun kami juga berkomitmen agar setiap kenaikan diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Kami juga terbuka untuk menerima masukan dan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.
“Sebagai informasi, PDAM Halsel tetap menyediakan mekanisme subsidi atau tarif khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar kenaikan tarif ini tidak terlalu memberatkan.”tutupnya
(Pandi)