Berita  

Pemuda Marhaenis Kepung Dua Titik, Soroti 90 Ribu Ton Nikel Ilegal di Maluku Utara

TERNATE – HabarIndonesia. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di dua lokasi strategis pada Selasa (20/05/2025), yakni di depan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara dan Kantor Bea Cukai Ternate.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya aktivitas pertambangan nikel ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Massa aksi yang terdiri dari puluhan aktivis pemuda mengepung Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Utara sejak dini hari.

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas terhadap aktivitas ekspor nikel yang diduga kuat ilegal dan melibatkan perusahaan tambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Dalam orasinya, Ketua GPM Malut, Hartono, menyoroti dugaan keterlibatan PT. Wana Kencana Mineral (WKM) yang disebut telah mengelola dan mengirim keluar 90 ribu metrik ton ore nikel secara ilegal dari Kabupaten Halmahera Timur.

Berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV), aktivitas tersebut telah menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp30 miliar.

“Bea Cukai tidak bisa berpura-pura tidak tahu. Mereka punya data yang seharusnya bisa diakses publik. Kami mendesak agar semua transaksi terkait nikel ilegal ini dibuka secara transparan, agar masyarakat Maluku Utara tahu siapa yang bermain,” tegas Hartono di hadapan para demonstran.

Dalam dialog panas dengan pihak Bea Cukai, staf instansi tersebut menyatakan tidak mengetahui adanya surat masuk terkait laporan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami belum menerima surat resmi, dan data juga belum tersedia saat ini. Harus ditarik dulu dari kantor pusat,” ujar staf Bea Cukai menjawab desakan massa Aksi.

Pernyataan ini langsung ditanggapi keras oleh Hartono. Ia menegaskan bahwa surat sudah dilayangkan ke pihak kepolisian dan mempertanyakan kenapa instansi sekelas Bea Cukai tidak memiliki data atas aktivitas ekspor nikel di wilayahnya sendiri.

“Kalau surat sudah masuk ke kepolisian, masa Bea Cukai tidak tahu? Bagaimana bisa tidak ada data? Perusahaan punya nomor resi, dan setiap pengiriman pasti terdata. Ini bukan hal kecil,” cetus Hartono kepada staf Bea Cukai.

Aksi tersebut menggambarkan kekecewaan mendalam masyarakat sipil terhadap lemahnya pengawasan dan transparansi lembaga negara dalam menangani isu pertambangan yang kian meresahkan di Maluku Utara.

Mereka menuding adanya pembiaran terhadap praktek-praktek ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara.

GPM Malut menegaskan bahwa mereka akan kembali turun aksi pada Kamis mendatang, dengan agenda lebih besar untuk mendesak transparansi semua aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.

“Ini baru awal. Jika tidak ada kejelasan, kami akan duduki kantor-kantor instansi terkait,” tutup Hartono.

(Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *