HALBAR – HabarIndonesia.id. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dijadwalkan kembali membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, setelah sebelumnya telah diparipurnakan oleh DPRD pada November 2024 lalu.
Pembahasan ini dilakukan pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap dokumen APBD yang telah diparipurnakan. Jum’at (24/01/25).
Berdasarkan informasi yang diterima, hasil evaluasi tersebut menunjukkan adanya beberapa catatan yang perlu disesuaikan dalam dokumen APBD 2025.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2025 oleh Pemerintah Daerah dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025.
Hal ini dikarenakan TAPD saat ini masih melakukan penginputan dan penyesuaian data.
“Jika SK Gubernur sudah ada, tinggal dilanjutkan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Meskipun di DPRD sudah ada pembahasan, namun masih ada penginputan dan penyesuaian yang sedang dilakukan oleh TAPD,” jelas Wabup.
Djufri juga memastikan bahwa pembahasan APBD 2025 akan berlangsung pada Februari mendatang.
Ia menambahkan bahwa hampir semua daerah mengalami hal serupa, kecuali daerah yang tidak mengalami masalah.
“Kami biasanya hanya melakukan evaluasi sekali. Evaluasi tersebut mencakup pengawasan terhadap belanja langsung dan belanja tidak langsung, agar tidak ada yang melebihi batas yang ditentukan,” ujar Wabup.
Belanja tidak langsung, lanjut Djufri, mencakup belanja pegawai, bantuan sosial, hibah, gaji, dan lainnya. Sedangkan belanja langsung terkait dengan pelayanan publik, seperti belanja proyek, barang dan jasa, serta belanja modal.
Semua pos anggaran tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar APBD tetap sehat.
“Jika belanja lebih besar dari belanja publik, APBD bisa dianggap tidak sehat dan perlu dievaluasi. Selain itu, persentase utang dan defisit juga harus diperhatikan, karena defisit tidak boleh melebihi 25 persen dari total APBD,” tambahnya.
APBD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.090.923.394.504, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 58.612.235.000;
- Dana Perimbangan Rp 833.903.440.000;
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 45.339.219.000;
Sementara untuk belanja, terdiri dari:
- Belanja Rp 1.142.640.806.735;
- Belanja Operasi Rp 833.795.124.081;
- Belanja Modal Rp 102.206.939.654;
- Belanja Tak Terduga Rp 5.000.000.000;
- Belanja Transfer Rp 201.638.743.000;
Dalam hal surplus/defisit, terdapat selisih sebesar Rp 51.717.412.231, yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 51.717.412.231.
(Aldy)














