Halbar-Habarindonesia. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat menegaskan akan menuntaskan pembayaran insentif dokter pada bulan Februari 2025. Hal ini dipastikan setelah diadakannya rapat antara Bupati Halmahera Barat, James Uang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dokter-dokter Puskesmas di ruang rapat Bupati pada Jumat, 31 Januari 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tunggakan insentif yang belum dibayarkan sejak beberapa bulan terakhir.
Seorang dokter dari Puskesmas mengungkapkan rasa optimisnya terkait pembayaran insentif pada bulan Februari. “Kita kawal sama-sama, Februari tuntas, kita doakan sama-sama untuk dokter umum Puskesmas,” ujarnya setelah rapat. Ia berharap agar semua proses pembayaran dapat segera diselesaikan.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, menjelaskan bahwa selama ini ada empat bulan insentif yang tertunda. Namun, menurutnya, pembayaran untuk bulan Januari sudah mulai diproses dan empat bulan lainnya dipastikan akan dibayarkan pada Februari. Bupati juga menambahkan bahwa faktor keterlambatan pembayaran disebabkan oleh masalah pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak masuk pada bulan Desember 2024. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bulan Februari, APBD sudah bisa berjalan karena evaluasi dari provinsi sudah selesai. Jadi, kita tinggal menyelesaikan administrasinya,” jelas James Uang kepada wartawan. Ia juga menambahkan bahwa dengan selesainya evaluasi APBD, semua kebutuhan pendanaan untuk bulan Februari dapat dipenuhi.
Namun, Bupati juga menyinggung mengenai masalah terkait STPK Banau yang saat ini tengah menjadi perhatian. Ia menjelaskan bahwa pembayaran hibah kepada yayasan yang mengelola STPK Banau sementara ini ditangguhkan. Hal ini disebabkan temuan bahwa akta kepemilikan STPK Banau ternyata bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik pihak perorangan.
“Sejak berdirinya STPK Banau, ini menjadi tanggung jawab Pemda, padahal seharusnya yayasan itu yang mencari dana untuk menopang operasionalnya, bukan Pemda,” tegasnya. Bupati juga mengungkapkan kekesalannya karena yayasan tersebut mendapatkan gaji dari hibah Pemda, sementara seharusnya mereka mencari dana sendiri untuk operasional sekolah.
Masalah tersebut muncul karena terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa STPK Banau tidak tercatat sebagai milik pemerintah daerah, meskipun Pemda Halmahera Barat telah memberikan hibah yang cukup besar sejak sekolah itu berdiri. Bupati mengatakan bahwa Pemda telah memberikan hibah hingga 3 miliar rupiah pada tahun 2024, meskipun yayasan yang mengelola sekolah tersebut tetap mengandalkan dana dari Pemda.
Bupati menegaskan bahwa Pemda tidak akan terus-menerus mendanai STPK Banau jika status kepemilikan tetap berada di tangan pihak perorangan. Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Pemda akan memanggil pihak yayasan untuk berdialog dan mencari solusi terkait masalah ini.
Bupati menambahkan bahwa jika yayasan tersebut tidak mampu mendanai operasional sekolah, Pemda mungkin akan mempertimbangkan untuk mengambil alih pengelolaan STPK Banau. “Kita harus duduk bersama dengan yayasan, jika mereka tidak mampu mengelola sekolah ini, Pemda bisa mengambil alihnya,” pungkasnya.
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa STPK Banau juga menuntut agar Pemda mengambil alih pengelolaan sekolah tersebut. Namun, Bupati menegaskan bahwa dialog dengan yayasan tetap menjadi langkah pertama sebelum keputusan lebih lanjut diambil. Pemda berharap agar ada transparansi dan penyelesaian yang baik terkait masalah ini demi kepentingan pendidikan di Halmahera Barat.
(Asri)