TERNATE — HabarIndonesia. Mantan Ketua Umum AMPP-TOGMMOLOKA, Amirun Hasan, angkat suara terkait kebijakan pembangunan permukiman kumuh terpadu (Rumah Tematik) di Desa Kao, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, selasa 06/05/25.
Ia menyayangkan langkah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang mengirimkan surat pemberitahuan dan pernyataan kepada warga penerima manfaat proyek tersebut.
Dalam pernyataannya, Amirun menilai surat yang dilayangkan oleh dinas terkait menunjukkan kelemahan dalam manajemen program.
Ia menyebut surat tersebut terkesan seperti surat penagihan utang, seolah-olah pemerintah adalah pihak pemberi pinjaman yang bisa menarik kembali bantuan jika tidak dipenuhi dalam waktu tertentu.
“Surat itu memperlihatkan bobroknya sistem kerja dinas. Masa rumah rakyat yang sudah dibongkar hanya karena ada keterlambatan pembangunan, langsung diancam bahan dan upah tukangnya akan ditarik kembali?” ujar Amirun Hasan dengan nada tegas.
Ia mempertanyakan nasib warga yang rumahnya telah dibongkar. “Kalau bahan ditarik, lantas masyarakat harus tinggal di mana? Ini bukan sekadar proyek fisik, ini menyangkut kehidupan mereka,” lanjutnya.
Amirun menegaskan bahwa pemerintah seharusnya hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan pihak yang menakut-nakuti rakyat kecil. Menurutnya, jika masyarakat memiliki dana, tentu mereka akan segera menyelesaikan pembangunan rumah mereka.
“Rumah Tematik itu berbasis swadaya. Kalau warga belum mampu, maka tugas pemerintah untuk hadir dan memfasilitasi, bukan memperkeruh keadaan,” katanya.
Atas persoalan ini, Amirun Hasan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Ia khawatir, jika dibiarkan, hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
“Saya minta Bupati segera ambil sikap. Program ini niatnya baik, tapi implementasinya kacau. Jangan sampai rakyat jadi korban atas buruknya sistem birokrasi,” pungkasnya.
(Muit)