Berita  

Mahasiswa KKSD UMMU Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Perlindungan Remaja di SMP Negeri 1 Halteng

HALTENG — HabarIndonesia.id. Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN), Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial Desa (KKSD) Kelompok 1 Desa Were, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), menggelar kegiatan sosialisasi kesehatan dan perlindungan remaja di SMP Negeri 1 Halteng, Desa Were, Rabu (12/11).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan moral di tengah tantangan sosial serta pesatnya perkembangan teknologi digital.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai bidang keilmuan. Dari bidang Kesehatan Masyarakat, Ismaualani H. Kalfangare memaparkan materi berjudul “Pencegahan dan Penyebaran HIV/AIDS di Kalangan Remaja.” Ia menekankan pentingnya edukasi dini agar remaja mampu menghindari perilaku berisiko.

“Remaja perlu paham bagaimana virus HIV menular dan bagaimana cara melindungi diri. Pencegahan dimulai dari kesadaran dan tanggung jawab terhadap diri sendiri,” ujar Isma.

Sementara itu, dari Program Studi Informatika, Julian D. Jumati menyampaikan materi bertema “Informasi, Berita Hoaks, dan Pornografi di Dunia Digital.”

Ia mengingatkan pentingnya literasi digital agar remaja tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Literasi digital menjadi tameng utama. Jangan mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya, apalagi jika berpotensi merusak mental dan moral,” tutur Julian.

Dari Prodi Psikologi, Lyra Muhisa Zalyanty membawakan topik “Kesehatan Mental pada Korban Kekerasan Seksual.” Ia menekankan pentingnya dukungan sosial bagi korban agar dapat pulih dari trauma.

“Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan suportif agar korban berani bicara dan bisa bangkit kembali,” jelas Lyra.

Sedangkan dari bidang Hukum, Sinta Limatahu membahas dua topik penting: “Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)” dan “Undang-Undang Pornografi.” Ia menjelaskan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga melindungi.

“Remaja perlu tahu batas etika dan hukum dalam pergaulan. Penyebaran konten pornografi tanpa izin adalah tindak pidana yang bisa diproses secara hukum. Jangan takut melapor jika melihat atau mengalami kekerasan,” tegas Sinta.

Koordinator Desa KKSD Were, Rizki Wawan Dani, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tematik mahasiswa yang berorientasi pada peningkatan kesadaran remaja terhadap isu-isu kesehatan dan hukum.

“Kami ingin remaja Desa Were lebih tangguh dan sadar akan bahaya HIV/AIDS, kekerasan seksual, serta dampak buruk penggunaan media tanpa batas,” ungkap Rizki.

Sementara itu, pihak sekolah yang diwakili oleh Ibu Karlina Mahmud, S.Pd, selaku Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Halteng, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini.

“Kami sangat berterima kasih. Remaja di sekolah ini juga menghadapi tantangan seperti perilaku menyimpang mulai dari merokok, menghirup lem, hingga mencoba minuman keras. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan,” ujar Ibu Lani.

Lanjut Rizki, Melalui kegiatan ini, Mahasiswa KKSD Kelompok 1 Desa Were berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan remaja bahwa kesehatan fisik, mental, dan moral adalah pondasi utama masa depan bangsa.

(Apot/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *