Jakarta-Habarindonesia. Komite Perjuangan Rakyat Kopra Institut menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang berlokasi di Trunojoyo No. 32, Jakarta Selatan.
Aksi ini diadakan untuk menyoroti maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Unjuk rasa dimulai pukul 10:30 WIB dan diikuti oleh puluhan peserta yang membawa berbagai spanduk dan poster. Rabu 12/02/25.
Dalam aksi tersebut, Faizal Habeba, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menyampaikan orasi yang menuntut agar pihak kepolisian lebih serius menangani masalah judi online yang semakin merajalela.
Faizal menegaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, judi online telah berkembang pesat dan meresahkan banyak kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga pihak berwajib.
“Beberapa tahun terakhir ini, judi online makin marak terjadi, sehingga kami meminta kepada Kapolri sebagai penegak hukum untuk lebih serius menindak pelaku judi online,” ujar Faizal dalam orasinya.
Menurutnya, kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus bertindak lebih tegas dan cepat dalam memberantas praktik ilegal ini yang berdampak luas pada masyarakat.
Faizal juga menyoroti salah satu faktor yang memudahkan penyebaran judi online, yaitu perkembangan teknologi. Menurutnya, dengan kemajuan teknologi dan akses yang semakin mudah, masyarakat dapat dengan bebas mengakses situs-situs judi online yang banyak bermunculan di platform media sosial.
Hal ini semakin memperburuk situasi, mengingat judi online kini tidak hanya dapat diakses melalui website, tetapi juga melalui aplikasi yang lebih mudah digunakan.
“Maraknya judi online tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta Kapolri untuk segera melakukan patroli siber guna mengkampanyekan bahaya judi online di media sosial,” tegas Faizal.
Dalam orasinya, ia juga meminta agar lebih banyak perhatian diberikan pada pencegahan penyebaran judi online melalui platform digital yang ada.
Lebih lanjut, Faizal mengingatkan akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online terhadap masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun psikologis. Ia menyebutkan bahwa banyak orang yang terjebak dalam kecanduan judi online, yang akhirnya merusak kehidupan mereka.
“Efek dari judi online bisa berdampak pada ekonomi dan psikologis masyarakat, dan bisa membuat masyarakat kecanduan. Untuk itu, Kapolri harus lebih tegas dan serius dalam memberantas judi online,” ujar Faizal dengan penuh penekanan.
Ia juga mengingatkan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi dapat merusak tatanan sosial yang ada. Oleh karena itu, penanganan yang lebih serius dan sistematis sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Faizal menegaskan bahwa masyarakat sudah sangat resah dan ingin melihat tindakan nyata dari pihak kepolisian.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus judi online, Faizal menegaskan bahwa jika Kapolri tidak segera menindak tegas praktik judi online, pihaknya akan mengajukan tuntutan agar Kapolri segera dicopot dari jabatannya.
“Jika judi online tidak ditangani secara serius oleh Kapolri, maka kami meminta agar Kapolri segera dicopot,” tutup Faizal dalam aksi tersebut.
Aksi ini mendapat perhatian publik, dengan banyaknya warga yang memberikan dukungan terhadap tuntutan yang disampaikan. Beberapa peserta aksi juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal dan mendesak pihak kepolisian agar serius dalam memberantas praktik judi online demi kepentingan masyarakat luas.
(Wan)