MOROTAI – HabarIndonesia.id. Ketua Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis, Hamjad Mustika, menyatakan sikap tegas menolak kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Pulau Morotai.
Penolakan ini dilandasi tuntutan agar pemerintah pusat segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Ausindo Anugra Pasefik, PT. Karunia Arta Kamiling, serta PT. Intim Jaya Karya 1 dan 2 yang beroperasi di wilayah Morotai.
Menurut Hamjad, aktivitas tambang di Morotai dapat mengancam keberlanjutan sumber penghasilan utama masyarakat, yaitu petani kopra, cengkeh, dan pala, serta sektor pariwisata dan perikanan yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah.
“Pulau Morotai memiliki potensi besar dari hasil bumi dan laut. Jika tambang itu dibiarkan beroperasi, maka bukan hanya akan merusak lingkungan, tetapi juga memperkecil pendapatan masyarakat yang bergantung pada alam,” tegas Hamjad.
Ia mengungkapkan, luas wilayah operasi dari 4 (Empat) perusahaan tambang tersebut mencapai 9.069.00 hektare, Kondisi ini dinilai sangat berisiko terhadap ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan.
Hamjad menegaskan bahwa kedatangan Wapres Gibran ke Morotai tidak pantas disambut dengan euforia, melainkan harus dijadikan momentum bagi pemerintah pusat untuk meninjau ulang dan mencabut seluruh izin tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal.
“Kami menolak tambang, menolak kerusakan, dan menolak segala bentuk kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat Morotai,” pungkasnya.
(Red/Basri)