Berita  

Kejati Malut Baru Menjabat Diduga Tutupi Kasus Korupsi Rp4,85 Miliar yang Seret Sekda Tidore

TERNATE — HabarIndonesia.id. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diduga menutup-nutupi proses penyelidikan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo.

Dugaan ini mencuat setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menemukan adanya penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Maluku Utara Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024, ditemukan adanya realisasi belanja jasa kantor honorarium rohaniawan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tidore Kepulauan yang tidak sesuai peruntukannya, dengan nilai mencapai Rp4,85 miliar.

BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Tidore Kepulauan agar memerintahkan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan perencanaan anggaran, terutama terkait belanja jasa yang diserahkan kepada masyarakat dan belanja jasa kantor di Bagian Kesra.

Praktisi hukum Agus R. Tampilang menilai Kejati Malut seharusnya bersikap terbuka dan jujur kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

“Penyidik Kejati harus berani dan jujur mengungkapkan proses penyelidikan agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi pihak tertentu. Dalam kondisi seperti ini, patut dicurigai,” tegas Agus kepada HabarIndonesia.id , Rabu (12/11/25).

Agus menambahkan, hasil audit BPK seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam dugaan penyimpangan tersebut. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejati Malut mengenai status penanganan kasus itu.

“Publik berhak tahu sejauh mana proses penyelidikan berjalan. Jangan biarkan muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus berharap Kepala Kejati Maluku Utara yang baru dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menegakkan transparansi di internal lembaga penegak hukum tersebut.

“Saya berharap Kajati yang baru bisa menanyakan langsung kepada para penyidiknya terkait persoalan ini. Apalagi saat ini ada kehadiran Kejaksaan Agung RI di Maluku Utara, ini menjadi kesempatan publik untuk melihat sejauh mana integritas jajaran Kejaksaan di daerah ini,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat hukum memanfaatkan momentum kedatangan Kejagung RI di Maluku Utara untuk menyuarakan harapan akan penegakan hukum yang bersih dan tidak pandang bulu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Nanti masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujar Richard kepada HabarIndonesia.id.

Sementara itu, Agus menyayangkan kurangnya keterbukaan informasi terkait pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, apabila pemeriksaan telah berjalan, seharusnya ada kejelasan lanjutan mengenai pemeriksaan terhadap beberapa OPD lainnya maupun Sekretaris Kota Tidore.

Ia menilai proses yang berlangsung lebih dari sebulan tanpa perkembangan yang jelas menunjukkan adanya keterlambatan dan mencoba menutupi penanganan kasus tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *