JAKARTA – HabarIndonesia.id – Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang tahanan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Taufik Kailul (19), dalam perjalanan menuju RSUD Sanana pada Senin (17/11/2025).
Senator Hasby Yusuf menilai kematian almarhum tidak seharusnya terjadi apabila terdapat koordinasi yang baik dan prosedural antara pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dan Lapas Kelas IIB Sanana, terutama ketika kondisi kesehatan tahanan telah dilaporkan memburuk sejak lebih dari satu minggu.
“Peristiwa ini sangat disayangkan. Kesehatan dan keselamatan tahanan adalah tanggung jawab negara. Kegagalan koordinasi antara Kejaksaan dan Lapas, yang mengakibatkan keterlambatan penanganan medis, tidak boleh dibiarkan terulang,” tegas Hasby Yusuf dalam keterangan resminya, Rabu(20/11/2025).
Hasby menyoroti informasi dari pihak keluarga dan Lapas yang menyebut bahwa permohonan berobat telah disampaikan berkali-kali, namun tidak ditindaklanjuti secara resmi oleh Kejaksaan. Akibat tidak adanya surat izin tertulis, Lapas terikat prosedur dan harus membawa kembali almarhum ke dalam tahanan, meskipun kondisi kesehatannya memburuk.
“Jika benar permohonan berobat diabaikan, maka ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi potensi pelanggaran terhadap hak-hak dasar seorang tahanan. Standar operasional penanganan tahanan harus ditegakkan, bukan diperlakukan semaunya,” ujar Hasby.
Senator Hasby Yusuf meminta Jaksa Agung, Kemenkumham, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Maluku Utara untuk segera:
Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kelalaian penanganan izin berobat. Mengevaluasi SOP koordinasi antara Kejaksaan dan Lapas di seluruh wilayah Maluku Utara, agar tidak ada lagi tahanan yang kehilangan nyawa akibat lambatnya respons kelembagaan serta Memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum dan memastikan proses hukum selanjutnya berjalan transparan.
Hasby juga menegaskan bahwa negara wajib hadir melindungi setiap warga, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Tidak boleh ada nyawa tahanan yang melayang hanya karena instansi tidak berkoordinasi. Ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
(Red)














