Berita  

Kades Galo-Galo Diduga Gelapkan Dana Desa 70-80 Juta, Warga Desak Transparansi

Morotai – HabraIndonesia. Dugaan kasus korupsi kembali mencoreng citra pemerintahan desa. Kepala Desa Galo-Galo, Mugiat Kudo, dituding menggelapkan Dana Desa (DD) senilai Rp70-80 juta, tanpa transparansi kepada masyarakat.

Kasus ini mencuat pada Senin (7/7/2025), saat warga mendesak kejelasan atas penggunaan anggaran yang tidak dapat dibuktikan secara fisik.

Warga menyatakan bahwa hingga kini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dari pemerintah desa terkait penggunaan dana tersebut. Tidak ada dokumen atau pembangunan nyata yang bisa menjadi bukti bahwa dana itu telah digunakan sesuai peruntukannya. Ketiadaan transparansi ini memicu keresahan dan amarah masyarakat Galo-Galo.

Asrul Adam, Ketua Umum PMII Komisariat ISDIK periode 2023-2024 yang juga merupakan warga Desa Galo-Galo, menegaskan bahwa kepala desa seharusnya terbuka dan menjelaskan ke mana aliran dana tersebut digunakan.

“Sudah semestinya kepala desa terbuka kepada masyarakat soal temuan dana 70-80 juta. Ini bukan soal sepele. Uang sebesar itu bukan milik pribadi, tapi milik rakyat. Maka wajib hukumnya untuk menjelaskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asrul menyampaikan bahwa permintaan warga bukan hal yang berlebihan. Mereka hanya ingin mengetahui kebenaran dan menuntut akuntabilitas dari pejabat desa yang telah mereka pilih.

“Kami hanya ingin tahu dana itu digunakan untuk apa. Pemerintah desa harus jujur dan bertanggung jawab, jangan abaikan suara rakyat,” tambahnya.

Menurut Asrul, sikap diam dan menutup-nutupi seperti yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Mugiat Kudo hanya akan memperkeruh suasana.

Ia menekankan bahwa ketidakjelasan ini akan berujung pada hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

“Jangan sampai kepercayaan rakyat dibayar dengan kebohongan dan penyimpangan,” ujarnya.

Masyarakat juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa sangat mencederai semangat pembangunan desa. Padahal Dana Desa seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dikorupsi.

Mereka menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mugiat Kudo belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara masyarakat Galo-Galo bersiap menggelar aksi protes jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi yang memuaskan dari pemerintah desa.

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *