Ternate-Habarindonesia. Puluhan jurnalis di Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa 25/02/25. Mereka menuntut pencopotan Kasatpol PP Kota Ternate atas dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis yang meliput demonstrasi “Indonesia Gelap” sehari sebelumnya.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis membakar ban dan mengangkat baliho bertuliskan “Copot Kasatpol, Satpol Preman” sebagai bentuk protes. Mereka mengecam tindakan represif yang dianggap melanggar hukum serta mencederai kebebasan pers.
Dua jurnalis yang menjadi korban, Zulfikram Suhadi dari TribunTernate.com dan Fitriyanti Safar dari HalmaheraRaya.com, mengalami luka akibat perlakuan kasar Satpol PP. Zulfikram mengalami luka di pelipis, diinjak di bagian rusuk, dan dipukul, sementara Fitriyanti mengalami bibir pecah.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikram Salim, menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk meliput tanpa ancaman kekerasan. Ia menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman pers.
“Kami tidak akan diam. Jurnalis adalah pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mendesak Kasatpol PP Kota Ternate dicopot dan oknum pelaku ditindak tegas,” ujar Ikram.
Ketua Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate, Ramlan Harun, juga mengatakan “tindakan Satpol PP yang dinilai telah melanggar Undang-Undang Pers. Ia meminta Wali Kota dan Sekda Ternate segera mengevaluasi serta mencopot Kasatpol PP.” Katanya Ramlan
Sementara itu, Ketua Jurnalis Hukum dan Kriminal (Hukrim) Maluku Utara, Yasim Mujair, menegaskan “kasus ini tidak boleh dibiarkan. Ia memastikan bahwa para jurnalis akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.” Tegasnya Yasmin
Aksi ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers nasional. Banyak pihak mendukung tuntutan para jurnalis dan berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(Agis)