Humas PT. ANI Sebut Abdul Karim Jawa Konoras Keliru Dibalik Penahanan Tongkang Milik PT. AMIN

- Wartawan

Kamis, 24 April 2025 - 10:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LTERNATE — HabarIndonesia. Humas PT ANI Arjun Onga, menyoroti pernyataan Penanggung Jawab Kepala Tekhnik Tambang (Pj. KTT) PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI) Abdul Karim Jawa Konoras, yang dinilainya keliru dan menyesatkan terkait penahanan tongkang milik PT. Amanah Mining Indonesia (AMIN).

Menurut Arjun, Abdul Karim telah memberikan informasi yang tidak akurat kepada publik dengan menyebut adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan PT. AMIN dalam pengangkutan ore nikel. Padahal, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penahanan tongkang tersebut justru dilakukan oleh PT. Pesona Indo Makmur (PIM) sendiri bukan dari PT. ANI.

“Pernyataan Abdul Karim tidak berdasar dan cenderung membangun narasi keliru serta kebodohan dirinya. Faktanya, yang melakukan penahanan terhadap tongkang milik PT. AMIN adalah PT. Pesona Indo Makmur (PIM) bukan atas inisiatif PT. ANI,” jelas Arjun Onga dalam keterangannya kepada media, Kamis (24/4).

Arjun juga menambahkan bahwa tindakan PT. PIM yang menahan tongkang tanpa kewenangan resmi patut dipertanyakan secara hukum. Ia meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.

“Kalau ada pihak swasta yang bertindak seolah-olah sebagai penegak hukum, ini sangat berbahaya bagi kepastian hukum dan iklim investasi. Maka publik perlu tahu bahwa PT. AMIN memiliki dokumen resmi dan kegiatan pengangkutan ore dilakukan sesuai ketentuan, sebab PT. AMIN telah berkontrak secara resmi dengan PT. ANI di bawah Dirut Pak Burhanudin Leman Djailani yang juga Kapita Lao Soagimalaha” tegasnya.

Sementara itu, PT. AMIN masih berupaya menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum dan terus menjalin komunikasi dengan instansi terkait. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. ANI maupun PT. PIM terkait pernyataan Arjun Onga.

(Muid)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:28 WIT

ASN Halsel Dilaporkan Terjerat Judi Online dan Utang, Bupati Instruksikan Pemeriksaan Seluruh OPD

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:31 WIT

KPU Ternate Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol, Tauhid Soleman Soroti Akurasi Keanggotaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:45 WIT

Kapolres Halsel Hadiri HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Jadi Kekuatan Jaga Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIT

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/Babullah Serukan Persatuan dan Waspada Hoaks di Maluku Utara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:02 WIT

Tunggakan Pajak Kendaraan Menggunung, Samsat Ternate Hapus Denda hingga Beri Voucher BBM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:44 WIT

Menyambut HUT ke-27 Maluku Utara, Samsat Ternate Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan

Rabu, 30 September 2026 - 19:34 WIT

Jasa Raharja Ternate Bertindak Cepat Berikan Santunan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru