Berita  

GPM Malut Gemparkan HALTIM! Bongkar Skandal Korupsi & Penjualan Ilegal Nikel 90 Ribu Ton

TERNATE – HabarIndonesia. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali menggelegar di Kejaksaan Tinggi Malut! Mereka mengungkap dugaan mega korupsi yang melibatkan Bupati Halmahera Timur dan Sekretaris Daerah (Sekda), serta skandal penjualan ilegal 90 ribu ton ore nikel yang mengguncang industri pertambangan nasional.

Dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada 28 Mei 2025, Ketua GPM Malut, Hartono, mendesak aparat penegak hukum Polri, KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Bupati Ricky Cherul dan Sekda Halmahera Timur.

“Kami menduga kuat mereka adalah dalang penjualan ilegal 90 ribu metrik ton ore nikel milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah dicabut IUP-nya, dan kini dijual oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) dengan kerugian negara mencapai Rp30 miliar!” teriak Hartono lantang.

Tak hanya soal penjualan ilegal nikel, GPM juga membongkar dugaan korupsi miliaran rupiah dana Covid-19 yang melibatkan pejabat Haltim.

“Rp28 miliar raib! Ini bukan sekadar angka, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan! Kami menuntut Kejati Malut segera menyidik Sekda Halmahera Timur,” desak Hartono.

Hartono juga membeberkan masalah lingkungan yang mengerikan. Menurutnya, PT Amin telah mencemari lingkungan dengan aktivitas pencucian alat berat yang membuang limbah langsung ke sungai, tanpa pengolahan layak.

“Air yang tadinya jernih, kini menjadi keruh beracun, mengancam kesehatan masyarakat Halmahera Timur!” ujarnya dengan penuh kemarahan.

Tak berhenti di situ, GPM Malut meminta Polda Malut memanggil Bupati dan Sekda untuk menjelaskan dugaan adanya kongkalikong antara PT Forwar Matrics Indonesia (FMI) dengan pejabat Haltim.

“Kami curiga ada praktik KKN suap, gratifikasi di balik keberadaan PT FMI yang diduga tak memiliki IUP dan AMDAL!” tegas Hartono membongkar dugaan kecurangan.

Di akhir orasinya, Hartono mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera bertindak, meminta Menteri ESDM dan Menteri KLHK mengevaluasi seluruh perusahaan tambang di Halmahera Timur.

“Ini bukan lagi sekadar masalah daerah, ini masalah kehormatan dan hak hidup masyarakat Halmahera Timur!” tutupnya dengan suara lantang, disambut sorakan massa aksi.

(Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *