TERNATE – HabarIndonesia.id. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara bakal melaporkan Kepala Sekolah SMA 20 Halmahera Selatan, Ishak Mursid ke Polda Malut.
Hal itu disampaikan Ketua GPM Malut, Sartono Halek, kepada awak media, Kamis (9/10).
“Kami rencanakan besok atau paling lambat lusa akan kami laporkan secara resmi ke Polda untuk dilakukan penyelidikan,” ungkap Sartono.
Sartono mengatakan laporan ini berkaitan dengan kasus dugaan penggelembungan data jumlah siswa dan dugaan korupsi yang melibatkan Ishak Mursid.
“Jadi ada data siswa fiktif yang masuk dalam Dapodik. Sudah pasti Dana Bos yang disalurkan tidak diterima oleh siswa fiktif itu. Dan ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan serta tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Pihaknya meminta Polda Maluku Utara memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, demi menjaga marwah institusi pendidikan.
“Kami mendesak Polda untuk lakukan penyelidikan, jika terbukti segera ditetapkan tersangka,” Pungkasnya.
(Red/Opal)