Berita  

Gelombang Demonstrasi di Ternate: Aliansi Solidaritas untuk Dini Tuntut Keadilan

Ternate–HabarIndonesia. Kota Ternate menjadi saksi aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Puluhan massa dari Aliansi Solidaritas untuk Dini, yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, turun ke jalan sejak pukul 09.30 WIT, menuntut keadilan atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, dan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Agriani Yulian Mus.

Aksi ini digelar di tiga titik utama: Polda Maluku Utara, Kantor DPD Golkar Maluku Utara, dan Ditkrimsus Maluku Utara. Di tengah suasana Ramadan yang seharusnya menjadi momentum introspeksi moral, demonstran justru menghadapi kenyataan yang berlawanan. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi mencerminkan ketidakadilan yang mencoreng institusi penegak hukum dan wakil rakyat.

Aliansi yang turun ke jalan terdiri dari berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Korps HMI Wati (KOHATI), PENA TBL, KMPL, dan Front Anti Kekerasan Jujaruh Jaruh (FAKJARUH). Senin 03/03/25.

Sejak pagi, massa telah berkumpul di depan Polda Maluku Utara dengan membawa spanduk bertuliskan “Berikan Keadilan untuk Dini”. Mereka berorasi, menyuarakan keresahan terhadap sistem hukum yang mereka anggap berat sebelah. Salah satu orator menegaskan bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan Agriani Yulian Mus terhadap Dini justru dapat menjadi bentuk pembungkaman terhadap fakta.

“Jika sebuah pernyataan benar dan bisa dibuktikan, maka itu bukan pencemaran nama baik. Itu adalah kebenaran yang harus diungkap!” seru seorang demonstran dari atas mobil komando.

Tensi aksi meningkat ketika seorang peserta, Yusri, menyanyikan lagu “Bayar, bayar polisi”, yang memancing emosi beberapa aparat kepolisian. Adu mulut sempat terjadi, tetapi berhasil diredam oleh petugas lainnya yang mencoba menjaga ketertiban.

Setelah berjam-jam melakukan aksi, perwakilan massa akhirnya diberi kesempatan berdialog dengan Kabid Humas Polda Maluku Utara. Dalam audiensi itu, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Kompol Sirajuddin telah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

“Perintah Kapolda sudah jelas, Wakapolres sudah dihentikan dan proses hukumnya sedang berjalan. Hak jabatannya telah dicabut, dan saat ini kasusnya ditangani Propam,” ujar Kabid Humas.

Tak puas hanya dengan keputusan itu, massa melanjutkan aksinya ke Kantor DPD Golkar Maluku Utara. Namun, mereka mendapati kantor tersebut dalam keadaan tertutup tanpa ada satu pun perwakilan partai yang keluar menemui mereka.

Kekecewaan pun membuncah. Massa yang berpuasa sejak pagi semakin geram dengan sikap Partai Golkar yang mereka nilai menghindari tanggung jawab atas kadernya.

“Kami hanya ingin kejelasan! Kenapa Partai Golkar diam saja? Jangan pura-pura tidak tahu!” teriak salah satu demonstran.

Mereka menegaskan bahwa jika Partai Golkar tidak segera bersikap tegas terhadap Agriani Yulian Mus, maka hal ini akan menjadi catatan buruk bagi citra partai di mata publik.

Meski kelelahan, massa tetap melanjutkan aksi mereka ke Kantor Ditkrimsus Maluku Utara sebagai titik terakhir. Kali ini, mereka mendapat respons lebih baik. Perwakilan Ditkrimsus menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kasus ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan intensif. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional,” ujar seorang perwakilan Ditkrimsus.

Meskipun belum sepenuhnya puas, para demonstran menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu:

1. Mencopot Kompol Sirajuddin dari jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu;
2. Memecat Agriani Yulian Mus dari jabatannya sebagai anggota DPRD Maluku Utara;
3. Mencabut status Agriani Yulian Mus sebagai kader Partai Golkar;
4. Menghentikan ruang gerak dan aktivitas politik Agriani Yulian Mus;
5. Menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Sirajuddin;
6. Menjamin perlindungan hukum dan ruang aman bagi perempuan dan anak dari segala bentuk intimidasi serta ketidakadilan;

Menjelang waktu berbuka puasa, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka sepakat untuk melanjutkan diskusi dan menyusun strategi lanjutan dalam mengawal kasus ini.

“Kami akan terus bersuara. Jangan biarkan kebenaran dikaburkan oleh kepentingan pihak tertentu!” seru salah satu demonstran sebelum meninggalkan lokasi aksi.

Di bulan Ramadan yang suci ini, para demonstran berharap bahwa keadilan bisa ditegakkan, bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai refleksi moral bagi para pemimpin dan aparat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

(Opal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *