DPRD Provinsi Maluku Utara Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Sofifi-Habarindonesia. DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Aula DPRD Provinsi Maluku Utara pada Rabu, 07 Februari 2025. Rapat paripurna ini bertujuan untuk mengumumkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, H. Iqbal Ruray, yang juga didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, serta perwakilan dari KPU Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Maluku Utara, Kepala Perguruan Tinggi se-Maluku Utara, dan kepala perangkat daerah di wilayah Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD H. Iqbal Ruray mengumumkan secara resmi penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Maluku Utara untuk periode 2024-2025.

Keputusan ini diumumkan setelah proses pemilu yang panjang dan penuh dinamika, mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi suara, perhitungan, hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilihan.

Iqbal Ruray dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilgub Maluku Utara berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan damai, meskipun melalui perjalanan demokrasi yang tidak mudah, termasuk dengan adanya gugatan ke MK dan pemungutan suara ulang di beberapa tempat. Menurutnya, hasil pemilu ini mencerminkan kedewasaan politik masyarakat Maluku Utara yang terus menjaga kedamaian dan keharmonisan.

“Keputusan MK yang diumumkan pada 5 Februari 2025 menjadi landasan untuk melanjutkan proses demokrasi kita,” ungkap Ikbal Ruray.

Ia juga menekankan pentingnya merawat kerukunan di tengah perbedaan, dengan menjunjung tinggi prinsip Marimoi Ngone Futuru, yang berarti saling menghormati dan bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, membacakan surat keputusan KPU Provinsi Maluku Utara tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Mohtar menyatakan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 1/Tl.02.7-KPU/82/2.1/2025, pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe resmi terpilih dengan perolehan suara sebanyak 39.416, atau 51,48% dari total suara.

“Keputusan ini adalah hasil dari putusan MK yang sah dan merupakan keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat,” jelas Mohtar Alting kepada awak media setelah pembacaan keputusan tersebut. Keputusan ini mengakhiri serangkaian proses pemilihan yang telah melewati banyak tantangan.

Selanjutnya, Ketua DPRD H. Iqbal Ruray mengusulkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih segera dilantik sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia mengusulkan pengangkatan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe untuk masa jabatan 2025-2030 dalam forum rapat paripurna yang mulia ini.

“Melalui forum ini, saya mengusulkan agar pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe dapat dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara untuk masa jabatan 2025-2030,” ungkapnya.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara juga mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama membangun provinsi ini ke arah yang lebih baik.

Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dapat merajut kembali silaturahim yang sempat renggang dan bekerja bersama untuk mewujudkan Maluku Utara yang maju, damai, sejahtera, dan mandiri.

“Kami mengajak seluruh warga Maluku Utara untuk saling bahu-membahu, bekerja bersama menuju Maluku Utara Bangkit, dengan semangat kebersamaan yang kuat,” ujar Iqbal Ruray dengan penuh harapan.

Proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Para tokoh politik dan masyarakat Maluku Utara pun berharap bahwa kepemimpinan yang baru akan membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah ini, serta memastikan tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, acara ini menjadi simbol bahwa demokrasi di Maluku Utara telah berjalan dengan baik, meskipun sempat menghadapi tantangan, namun masyarakat tetap teguh dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun provinsi ini menjadi lebih baik di masa depan.

Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Suksesnya pemilihan ini juga menunjukkan tingginya partisipasi politik masyarakat Maluku Utara dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

Semoga perjalanan politik ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia dalam mengelola demokrasi yang sehat, aman, dan penuh rasa tanggung jawab.
(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *