TERNATE – HabarIndonesia. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara akan menggelar tiga rapat paripurna secara beruntun pada Senin, 4 Agustus 2025. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang berlangsung pada 30 Juli 2025 lalu.
Ketiga rapat paripurna tersebut akan membahas dua dokumen strategis pembangunan daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Informasi ini dikonfirmasi secara resmi dan telah diterima oleh awak media HabarIndonesia.id .Undangan resmi telah dikeluarkan oleh DPRD Malut dengan Nomor: 000.1.5 / 358 / DPRD, ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Bopeng, atas nama pimpinan DPRD, dan ditujukan kepada seluruh anggota dewan.
Rangkaian paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIT dengan Rapat Paripurna ke-32 yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD. Paripurna ini menjadi wadah awal bagi fraksi menyampaikan sikap politik mereka terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Selanjutnya, pukul 11.00 WIT, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-33, di mana Gubernur atau perwakilan pemerintah daerah akan menyampaikan penjelasan resmi terhadap dokumen KUA-PPAS 2026. Penjelasan ini mencakup arah kebijakan fiskal, pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas pembangunan tahun depan.
Kemudian, pada pukul 14.00 WIT, DPRD akan melangsungkan Rapat Paripurna ke-34 yang beragendakan penyampaian tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RPJMD.
Ketiga rapat ini akan dipusatkan di ruang sidang utama DPRD Malut, Sofifi. Peserta rapat diwajibkan menggunakan Pakaian Sipil Harian (PSH) sebagai bentuk penghormatan terhadap forum resmi lembaga.
Agenda ini dianggap strategis dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah daerah serta fondasi anggaran tahun depan.
(Red)