PATI — HabarIndonesia. Gelombang demonstrasi besar-besaran yang melanda Kabupaten Pati dalam beberapa hari terakhir tak hanya memprotes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga menyeret kembali dugaan kasus korupsi lama yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mendalami keterlibatan Sudewo dalam perkara korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dugaan ini sebelumnya sempat mencuat lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 lalu.
“Benar, Saudara SDW (Sudewo) diduga menerima aliran komitmen fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi menyatakan, penyidik KPK akan menelusuri lebih lanjut aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan memanggil Sudewo untuk diperiksa. “Jika diperlukan, tentu akan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Dari DPR ke Kepala Daerah
Kasus ini berawal ketika Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra. Ia disebut terkait dengan empat proyek besar, antara lain jalur kereta ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah), pembangunan jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), proyek konstruksi di Cianjur, serta perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Fakta persidangan terdahulu sempat menempatkan Sudewo sebagai saksi dalam perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. Namun, KPK menegaskan, pengembalian uang oleh pihak terduga tidak menghapus unsur pidana.
Desakan Mundur dari Warga
Di tengah proses hukum ini, ribuan warga Pati turun ke jalan menuntut Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya. Unjuk rasa sempat ricuh hingga memicu penggunaan gas air mata oleh aparat. Meski tekanan publik menguat, Sudewo menyatakan tidak akan mundur dan berjanji memperbaiki kebijakan yang menuai protes.
KPK memastikan akan terus mengusut tuntas perkara ini. Sementara itu, dinamika politik di Pati diprediksi bakal memanas, mengingat kasus ini terjadi menjelang tahun politik dan Pilkada 2024.
(A.Rima Mustajab)