Ternate – HabarIndonesia. Front Perjuangan Untuk Demokrasi menggelar demonstrasi di depan Polda Maluku Utara pada Senin, 30 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri Presisi untuk Negeri”.
Aksi ini menuntut pencopotan Kapolda Maluku Utara, pembebasan 11 tahanan politik asal Maba Sangaji, serta pencabutan izin tambang PT. Position.
Demonstrasi dimulai sejak dini hari dan berujung pada ketegangan antara massa aksi dengan aparat kepolisian.
Pihak kepolisian mengambil corong dari perempuan saat aksi dengan cara paksa. Anggota Kepolisian Polda Malut juga melakukan kekerasan dan membubarkan demonstrasi Front Perjuangan Untuk Demokrasi.
Di situlah bermula terjadinya pembubaran dari pihak Polda Malut, Kota Ternate. Aksi dorong sampai kekerasan dilakukan, serta massa aksi dipukul mundur hingga ke Telkomsel pada pukul 17:18 WIT tadi sore.
“Isu yang kami bawa adalah Bebaskan 11 Orang Masyarakat Maba Sangaji tapi tindakan yang kami dapat di lapangan tadi, hanyalah Represivitas, mengekang, menahan, atau menindas, memukul,” ujar Korlap yasmin.
Ia juga mengatakan aksi tersebut ada tujuh tuntutan yang mereka layangkan:
- Polda Malut segera terbitkan SP3;
- Segera cabut izin Tambang Nikel PT Position;
- Stop Represivitas gerakan rakyat;
- Tolak Revisi UU Pokri;
- Pulihkan dan rehabilitasi nama baik warga dari segala stigma hukum dan sosial;
- Hentikan kriminalisasi 11 pejuang lingkungan masyarakat Adat Maba Sangaji;
- Usut tuntas teror dan pembunuhan di Haltim dan Halteng. Itu tuntutan kami di aksi kali ini.
“Massa aksi dapat tindak represivitas atau tindakan kekerasan sekitar 20 orang, dan 7 orang luka-luka, itu yang saat ini kami dapat dari teman-teman massa aksi,” ungkap Yasim Majid.
Kami anggap tindakan yang dilakukan ini tidak mencerminkan tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
(Agis)