Halbar-Habarindonesia. Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara pada tahun anggaran 2025 dipangkas sekitar Rp22 miliar. Pemangkasan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran, termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Kamis 13/02/25
Berdasarkan kebijakan tersebut, pemangkasan DAU dipastikan akan memengaruhi sejumlah program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan sektor infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Barat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak terhadap pelaksanaan berbagai proyek vital di daerah tersebut.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Barat, Riswan Hi. Kadam, menyatakan bahwa DPRD mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, ia juga menegaskan bahwa DPRD masih menunggu tindak lanjut dari kepala daerah terkait edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang petunjuk teknis efisiensi belanja daerah.
Riswan menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dalam konteks ini akan memberikan tantangan besar bagi Halmahera Barat. Daerah ini, yang sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, kemungkinan akan menghadapi kesulitan dalam mencapai target pembangunan tahun 2025 jika tidak ada tambahan sumber pendapatan.
Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Barat diminta untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan alternatif. “Jika ada skema efisiensi anggaran, namun tidak ada upaya untuk menambah pendapatan, maka daerah ini berisiko menghadapi kesulitan fiskal yang serius pada tahun 2025,” ungkap Riswan dalam pernyataannya pada Kamis (13/2/2025).
Pemangkasan DAU ini, menurut Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, memang menyebabkan penurunan signifikan dalam alokasi dana untuk bidang infrastruktur di Halmahera Barat, yang sebelumnya dianggarkan melalui DAU. Penurunan ini menjadi tantangan berat bagi Pemkab untuk melaksanakan berbagai proyek infrastruktur yang direncanakan.
Dalam proses pengesahan APBD 2025, dana DAU yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur justru tercatat menjadi nol, yang akan sangat membebani arus kas daerah. “Kondisi ini memaksa kita untuk melakukan penyesuaian dan mencari solusi agar program pembangunan tetap berjalan,” ujar Riswan.
DPRD Halmahera Barat kini tinggal menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait implementasi efisiensi belanja daerah. “Kami berharap TAPD segera menyiapkan langkah strategis untuk menanggulangi kekurangan anggaran ini.” pungkas Riswan.
(Apot)