Risman Djafar Buka Suara, PPK APBD 2026 Ditunjuk Berdasarkan Kompetensi dan Regulasi

- Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan bahwa penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Risman menjelaskan, proses pengangkatan PPK di lingkungan Dinas PUPR Maluku Utara mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan aturan turunannya.

Ia mengatakan, penetapan tersebut juga mempertimbangkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“ASN yang memiliki kompetensi telah dilibatkan dalam APBD 2026,” ujar Risman saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, pembagian tugas PPK pada tahun 2026 dilakukan berdasarkan wilayah kerja. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.

“PPK tahun 2026 dibagi per wilayah. Harapannya pengendalian lebih baik karena lokasinya berdekatan,” katanya.

Risman menuturkan, pola pembagian wilayah tersebut akan memperpendek rentang kendali sehingga koordinasi, monitoring, dan evaluasi pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dengan demikian kata dia, pengawasan terhadap setiap paket pekerjaan infrastruktur diharapkan berjalan lebih optimal.

Ia menambahkan, pengendalian yang lebih terfokus akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di sektor infrastruktur.

“Dengan pengendalian yang lebih optimal, pelayanan publik atas infrastruktur juga diharapkan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Risman memastikan seluruh proses penunjukan PPK telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Selain mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah lanjut Risman, penetapan tersebut juga didasarkan pada kompetensi masing-masing ASN agar pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut
BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara
Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
BRI Ternate Buka Kesempatan Magang bagi Lulusan Muda melalui BRILiaN Internship Program
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Peringati HUT ke-62, Golkar Malut Gelar Aksi Sosial dan Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Golkar Maluku Utara Peringati HUT ke-62 dengan Ziarah Makam Pahlawan dan Santunan Anak Yatim
BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIT

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15 WIT

BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIT

BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Sekda Haltim Tekankan Empat Kunci Pengendalian Inflasi, Harga, Pasokan, Distribusi dan Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:44 WIT

10 Kopdes Merah Putih Ternate Lolos Verifikasi, Pemkot Disiapkan Jadi Pengerak Ekonomi Kelurahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Isu Pungli KUR Nelayan di Halbar Beredar, BRI Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Sekda Ricky, Pemkab Haltim Komitmen Tekan Stunting, Insentif Disalurkan kepada 404 Penerima

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:51 WIT

99 Warga Maba Tengah Terima Insentif, Sekda Haltim Tegaskan Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru