Berita  

Kali Kukuba Diduga Tercemar, Sekda Ricky, Pemda Haltim Turunkan Tim dan Panggil Perusahaan

HALTIM — HabarIndoneaia.id – Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba yang bermuara ke perairan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memastikan langkah cepat telah diambil guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya endapan sedimen di kawasan tersebut, Senin (4/5/2026).

Ricky mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup telah diperintahkan untuk segera menurunkan tim ke lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil di Kali Kukuba dan perairan Teluk Buli sekaligus memverifikasi laporan mengenai dugaan sedimentasi yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Kami sudah instruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk menurunkan tim guna mengecek langsung kondisi di Kali Kukuba dan Teluk Buli, termasuk memastikan kebenaran adanya endapan sedimen,” ujar Ricky.

Selain itu lanjutnya, pemerintah daerah juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Ia mengatakan, Perusahaan yang akan dipanggil antara lain PT Feni, NKA, SDA, serta PT Antam Buli. Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi atas hasil temuan tim di lapangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi hasil temuan terkait sedimentasi di perairan Teluk Buli,” tegasnya.

Ricky menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak perusahaan terhadap dampak lingkungan yang terjadi. Ia memastikan langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada pembiaran atau kelalaian, maka Pemda Haltim akan mengambil tindakan tegas, termasuk melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup serta pihak direksi perusahaan terkait,” pungkasnya.

Ia menyampaikan, Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan aktivitas industri tetap berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun ekosistem sekitar.

(Dzarik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *