TERNATE – HabarIndonesia.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjelang tahun anggaran 2026. Kamis, 19/11/25.
Memasuki hari kedua pelaksanaan, Bidang Jasa Konstruksi menggelar Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Kontrak yang berlangsung di Kota Ternate dengan menghadirkan pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para peserta yang terdiri dari pejabat teknis, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan tenaga teknis PUPR.
Pelatihan ini juga menjadi tindak lanjut dari komunikasi intens antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan Kepala BPKP Perwakilan Malut, Tri Wibowo Aji, yang berfokus pada penguatan tata kelola konstruksi dan peningkatan kualitas SDM di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Malut, Saiful Amin, menjelaskan bahwa pelatihan ini menghadirkan dua jenis materi utama yang menjadi kebutuhan mendesak dalam peningkatan kompetensi aparatur di bidang konstruksi.
“Dua pemateri ini kami datangkan sebagai bagian dari target peningkatan SDM, khususnya dalam penyusunan RAB dan pemahaman terkait HPS. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi beberapa bulan lalu dengan BPKP yang memberikan dampak signifikan, terutama dari sisi efisiensi anggaran. Atas arahan Ibu Gubernur, kami melaksanakan diklat ini agar PPK di tahun 2026 benar-benar memahami tata cara penyusunan RAB maupun HPS,” ujarnya.

Saiful menambahkan bahwa sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, seorang Pejabat Pembuat Komitmen memiliki kewajiban menetapkan HPS sebagai dasar pelaksanaan kontrak.
“Dalam menyusun dan menetapkan HPS, PPK harus menggunakan hasil Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun pada tahap perencanaan pengadaan. Oleh karena itu, pemahaman teknis mengenai penyusunan RAB menjadi pondasi utama,” jelasnya.
Pada tahap pengendalian kontrak, kata Saiful, seorang PPK juga dituntut mampu melakukan pengukuran pelaksanaan kontrak, monitoring jadwal, biaya, dan kualitas pekerjaan, termasuk mengelola perubahan yang terjadi di lapangan.
“Para peserta juga ditugaskan menyusun portofolio yang nantinya akan dipresentasikan pada hari Senin. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan Pada hari Rabu dan Kamis, yang akan difokuskan pada “Pengendalian kontrak,” katanya.
Lanjut Syaiful, Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas aparatur PUPR Maluku Utara serta memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan kontrak berjalan lebih akuntabel, efisien, dan sesuai regulasi.
” Kami juga Selaku Pelaksan kegiatan Sangat berterima kasih Kepada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara yang selama ini membantu dan memberikan Arahan-arahan dalam mensukseskan kegiatan Pelatihan dan Bimtek yang kami lakukan,” Pungkasnya.

Keterwakilan dari BPKP bapak, Galih Chandra Setiawan, juga mengatakan, Melalui Reviu BPKP, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran pada proyek-proyek infrastruktur kini menjadi jauh lebih transparan dan akuntabel.
Penguatan pengendalian internal yang dilakukan turut berperan besar dalam menekan potensi risiko penyimpangan inefisiensi dan efisiensi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya kolaboratif dan langkah terstruktur yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR dalam meningkatkan tata kelola internal. Keterlibatan aktif BPKP sebagai mitra pengawasan menjadi katalis penting dalam mendorong berbagai capaian perbaikan,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa peningkatan tata kelola tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga diarahkan pada penguatan efektivitas pelaksanaan proyek.
Melalui sistem pengawasan yang lebih intensif sejak tahap perencanaan hingga serah terima, kualitas berbagai hasil pekerjaan seperti jalan, jembatan, irigasi, dan lainnya dapat lebih terjamin serta diselesaikan tepat waktu.
“Kolaborasi ini telah membentuk budaya kerja yang menempatkan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai prioritas di seluruh jajaran Dinas PUPR. Pendampingan BPKP dalam capacity building dan manajemen risiko juga berhasil meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya tata kelola yang baik,” katanya.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola ini merupakan langkah maju yang signifikan bagi Dinas PUPR. Dengan fondasi tata kelola yang kuat dan berkelanjutan, Dinas PUPR diyakini mampu menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(Red)














