HALBAR – Habarindonesia.id. Masyarakat adat suku wayoli provinsi Maluku Utara, gelar aksi besar-besaran di lingkup pemerintahan daerah di depan DPRD dan kantor Bupati, atas protes penolakan pertambangan ekstraktif PSN Geotermal panas bumi yang masuk di kabupaten Halmahera Barat. Senin,13/10/25.
Aksi protes masyarakat adat suku wayoli tersebut menolak masuknya PSN Geotermal panas bumi, demi menyelamatkan Talagarano di wilayah masyarakat adat suku wayoli yang ada di Halmahera Barat.
Donald Rizal Bunga kepada media mengatakan. Talagarano yang hijau dan sejuk, dalam geostrategis sebagai destinasi wisata kini terancam tereksploitatif oleh izin usaha pertambangan ekstraktif PSN Geotermal panas bumi.
” Talagarano bukan hutan belantara yang tak bertuan, talagarano bukan tanah kosong. Talagarano adalah aset leluhur yang harus di lestarikan alamnya untuk anak dan generasi masyarakat adat suku wayoli pada khususnya, dan masyarakat Halmahera Barat pada umumnya,” tegas Donald Rizal.
Dengan ini, Donald Rizal Bunga yang juga sebagai kordinator aksi menyatakan sikap bahwa masyarakat adat suku wayoli provinsi Maluku Utara bersikap.
Segera membatalkan izin usaha pertambangan dan izin perusahaan industri apapun di wilayah Ulayat dan hutan adat tanpa syarat, karena bertantangan dengan ketentuan yang ada pada PERDA tentang Ruang Tata dan Ruang Wilayah (RTRW) No. 38 tahun 2012 kabupaten Halmahera Barat.
” Telaga Rano yang digadang-gadang bakal dijadikan aikon wisata kuliner berbasis Budaya, kini disulap menjadi lumpur, limbah industri yang kelak akan menjadi bencana alam ulah manusia yang rakus.” Pungkasnya.
(Aldy)