Neraka itu Bernama Negara

- Wartawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis Oleh: Sirli Saputri Habib Abdurachman

(Mahasiswa Universitas Khairun)

  Negara yang begitu banyak problematika sosial yang tidak dibijaki dengan baik. Mengingat kembali deretan kasus-kasus yang berserakan seperti tragedi 1998, kanjuruhan bahkan pelecehan terhadap peraturan, yang mengakibatkan kekerasan massal terjadi, dengan ini telah memakan begitu banyak ketidakpercayaan khayalak pada pemerintah. Di karenakan penyebaran virus kebobrokan yang masih di diami oleh segelintir pemangku kekuasaan. Bukan apa-apa yang dituntut oleh masyarakat melainkan kententraman menyoal kehidupan. Ketidakwarasan predator-predator yang memimpin negara ini membuat pertikaian dalam negaranya sendiri. Mulai dari perampasan ruang hidup, pekerjaan bahkan sampai pada hal paling esensi yang di miliki yakni Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah di atur oleh negara. Sudah banyak kecaman dan kecemasan masyarakat yang tidak di anggap sebagai satu bentuk perjuangan. Melainkan sekedar perlawanan. Miris, kita berada dalam neraka yang bernama Negara.

Padahal UU KUHP, UU Tipikor dan masih banyak Undang-Undang yang mengatur ketertiban bernegara, tapi sayangnya implementasinya selalu saja kosong. Hal ini telah memusnahkan doa dan harapan masyarakat. Kita tidak sedang menonton dan bereforia terhadap kompetisi yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat, karena awal mulanya pertikaian, pemberontakan bahkan faktor ketidakbecusan yang hadir adalah ulah dari pemimpin. Seperti apa yang di sampaikan ibnu khaldun “kehancuran sebuah negara seringkali di mulai dari kehancuran moral pemimpinnya” Lantas, dimana masyarakat akan damai dalam rumah?.

Jabatan apa yang harus di miliki masyarakat untuk memperbaiki ketolollan yang menimpah negara ini. sementara di lain sisi, guru yang membekali pengetahuan pada generasi di deskriminasi dan dianggap sebagai beban negara, petani yang menghidupi keluarga dan banyak orang, dirampas tanahnya. Nelayan pun yang memberi makan beribu masyarakat di cemari limbah tambang di lautan yang menjadi poros pencariannya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumandangkan kesejahteraan individual sesaat. Aparat penegak hukum asik bermain senjata dan mengerogoti masa aksi yang menginginkan haknya di kembalikan. Apakah dengan menembak dan melindas bisa meredamkan amarah masyarakat? Karl marx berpendapat “Negara adalah alat kelas yang dipakai kaum borjuis untuk menindas atau mengeksploitasi kelas proletariat” maka dari itu tidak ada satupun penghormatan jkalau masyarakat terus-terusan di jadikan kelinci percobaan dan berkobran.

Pemerintah kini telah menghardik semua aset paling berharga yang di miliki negara.
Perempuan yang di lindungi oleh UU-TPKS Katanya, masih diberlakukan semena-mena bahkan tidak ada ruang aman bagi perempuan dan efek jerah bagi pelaku yang mengotori tubuhnya, bahkan sampai saat ini RUU-PPRT tidak ada kejelasan untuk di sahkan. Anak-anak masih menjadi target perdangangan. Padahal sudah sangat jelas negara mengatur soal ini dalam UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Orang tua sibuk di bui oleh pemerintah akibat mempertahankan tanahnya yang di perjual negara.

Perempuan, anak-anak bahkan orang tua, ke semuanya sudah dijamin dalam Undang-Undang, tapi lagi-lagi kita tidak bisa di berkati akan hal ini. sebab siapa pun berpotensi menjadi dalang penghianatan, baru saja negara ini berulang tahun yang ke 80 Tahun. Tapi sibuk membuat pesta pora kemeriahan dengan berjoget-joget di istana negera dan di gedung yang mewakili aspirasi masyarakat. Lalu apa yang mestinya di merdekakan? Bukankah berkaca dari tahun-tahun kebelakang dan melakukan perbaikan terhadap ulah yang di perbuat, tapi malah sibuk menambah tunjangan gaji. Inikah yang di namakan masyarakat sebagai pelengkap kekayaan pemerintah. Masyarakat berada pada jeruji neraka penyesalan yang di susun sedemikian apik oleh negara.

Para petinggi yang sedang memimpin pun tidak tahu hakikat bercinta dengan negara, kita hanya menelan janji-janji yang di poles megah atas nama diri rakyat. Pancasila yang di gagas oleh Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno kini di setubuhi dengan hormon-hormon kebiadaban yang mereka gaungkan. Berapa lama lagi menahan perih yang menyengsarakan? Dijajah dan di perbudaki dalam rumah sendiri, sama halnya dengan membiarkan kita mati dalam kekalahan berkepanjangan.(****)

Berita Terkait

Dua Wajah Ternate: Panggung Boleh Usai, Nurani Hukum Tidak Boleh Ikut Padam
Talud Berdiri Kokoh, Pembayaran Masih Rebahan: Tinjauan Hukum Perdata atas Dugaan Wanprestasi dalam Proyek Talud Desa Ploili
Dominasi Opini Publik dan Krisis Kebenaran di Era Digital
Situs Uattamdi dan Identitas Sejarah Pulau Kayoa
Opo Anwar, Dari Penjual Kue di Topo ke Panggung Politik Maluku Utara.
“Opo” : Anak muda dari puncak Topo, yang menjaga hubungan pertemanan atas dasar kepercayaan.
Manusia dalam Logika 0 dan 1: Sebuah Refleksi Etika Filsafat Komunikasi
Double Track System Dalam KUHP Baru dan Tidak Konsistennya UU Masih Berlaku
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru