HMT Cabang Ternate Beri ”Peringkat Merah” Pemda Taliabu. Janji Listrik Taliabu Timur Selatan Gagal Terealisasi

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALIABU – HabarIndonesia. Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate secara tegas melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu yang dinilai telah gagal memenuhi janji pembangunan infrastruktur listrik di wilayah Taliabu Timur Selatan.

Dalam pernyataan resminya, HMT bahkan memberikan “peringkat merah” sebagai bentuk evaluasi atas buruknya komitmen dan ketidakkonsistenan pemerintah dalam pemerataan pembangunan. Senin, 18/08/25.

Pasalnya, proyek listrik yang sebelumnya dijanjikan untuk Taliabu Timur Selatan secara tiba-tiba dialihkan ke wilayah lain seperti Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona, dan Pencado tanpa penjelasan yang transparan kepada publik.

“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi soal keadilan. Warga Taliabu Timur Selatan sudah terlalu lama dibiarkan hidup dalam gelap. Sementara janji-janji pemerintah tinggal retorika kosong,” tegas Hairun Yusup, Kepala Bidang PAO HMT Cabang Ternate.

Menurut Hairun, pemindahan proyek tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat adalah bentuk pengabaian hak warga dan mencerminkan pemerintahan yang elitis serta tidak partisipatif.

Ia menilai langkah tersebut mencederai prinsip transparansi dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi pijakan utama dalam pembangunan daerah.

HMT Cabang Ternate juga mempertanyakan dasar teknis dan non-teknis dari pengalihan proyek tersebut, serta menuntut agar Pemda Taliabu segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan wilayah yang dekat secara geografis atau politis dengan kekuasaan. Kami tidak akan tinggal diam. HMT akan terus mengawal isu ini sampai janji listrik di Taliabu Timur Selatan benar-benar ditepati,” katanya.

Di akhir pernyataannya, HMT Cabang Ternate mengingatkan Pemda Taliabu bahwa janji publik adalah amanah, bukan sekadar alat kampanye atau formalitas dalam pidato.

“Mengingkari janji bukan hanya menghilangkan kepercayaan rakyat, tapi juga memperpanjang ketimpangan dan penderitaan masyarakat. Ini bentuk pengkhianatan terhadap harapan rakyat,” tutup Hairun.

(Aldi Soamole)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru