SOFIFI – HabarIndonesia. Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) bersiap melakukan langkah tegas dengan menggelar evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pejabat eselon II, baik yang berstatus pelaksana tugas (Plt) maupun definitif.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, usai rapat paripurna DPRD Provinsi Malut di Sofifi. Senin, (04/08/25).
Evaluasi dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai Agustus hingga September 2025. Sarbin menekankan bahwa penataan ulang birokrasi ini merupakan instruksi langsung Gubernur Maluku Utara dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas roda pemerintahan.
“Insya Allah evaluasi dimulai bulan ini dan berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan regulasi terbaru, kepala daerah kini memiliki kewenangan penuh mengevaluasi pejabat setiap enam bulan tanpa harus menunggu masa jabatan dua tahun.
“Mulai tanggal 20 Agustus, Gubernur sudah bisa langsung melakukan evaluasi tanpa harus meminta izin Menteri Dalam Negeri,” tegas Sarbin.
Lanjut Sarbin, Hal ini memberi ruang gerak lebih cepat dalam merombak kinerja aparatur sipil negara di level pimpinan. Evaluasi ini tidak hanya akan menyoroti kinerja administratif, tapi juga menyentuh aspek integritas, komitmen kerja, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Sarbin memastikan bahwa proses evaluasi akan berlangsung objektif dan tanpa intervensi politik.
“Tidak ada kompromi, tidak ada rekomendasi khusus. Semua murni berdasarkan hasil evaluasi,” ujarnya.
Lebih jauh ia menyampaikan, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Malut tidak akan mentolerir stagnasi kinerja dan loyalitas semu di tubuh birokrasi. Evaluasi menyeluruh ini diharapkan menjadi titik balik menuju birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.
“Ini bukan sekadar rotasi jabatan, tapi momentum perombakan total berdasarkan hasil kerja nyata,” pungkas Sarbin.
(Red)