Pengawasan DKP Malut Lemah Perairan Loloda Morotai Haltim Rawan Konflik Nelayan Lokal dan Luar

- Wartawan

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Situasi perikanan tangkap di Maluku Utara semakin memanas. Perubahan arah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perizinan armada tangkap yang berijin pusat, terbukti mulai menimbulkan gesekan tajam antara nelayan lokal dan kapal-kapal dari luar daerah.

DPD HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Maluku Utara dengan keras menyoroti insiden-insiden yang terjadi di perairan Loloda dan Morotai. Plt. Ketua DPD HNSI Maluku Utara, Hamka Karepesina, S.Pi, M.Si, menyatakan bahwa kebijakan KKP tanpa sosialisasi massif kepada nelayan kecil justru membuka pintu konflik terbuka di laut.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara terkesan tutup mata! Kalau ini dibiarkan terus, perairan kita akan menjadi ajang pertarungan berdarah antara nelayan lokal dan nelayan luar,” tegas Hamka kepada awak media 05/06/25.

Hamka tidak menampik bahwa kapal-kapal dari luar seperti Bitung memiliki dokumen resmi, seperti SIPI untuk menangkap ikan di atas 12 mil laut, namun realitas di lapangan memperlihatkan dampak buruk dari tumpang tindih wilayah tangkap yang tidak disosialisasikan dengan baik.

“Mereka memang legal secara dokumen, tapi hadirnya kapal-kapal ini di wilayah tangkap nelayan lokal menimbulkan keresahan luar biasa. Sudah ada aksi pengusiran, bahkan nyaris terjadi pembakaran kapal! Ini bukan hal sepele,” ujarnya.

Hamka menegaskan bahwa konflik dipicu oleh rebutan lokasi rumpon alat bantu penangkapan ikan yang tersebar di perairan Loloda dan Morotai. Ketegangan semakin tak terkendali karena nelayan lokal merasa dirugikan dan termarjinalkan.

DPD HNSI Maluku Utara dengan tegas mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos–Sarbin Sehe, untuk segera turun tangan! Instruksi langsung harus diberikan kepada Plt. Kepala DKP Malut, Fauzi Momole, S.Pi, untuk menyelesaikan persoalan ini secara serius dan tuntas.

Langkah konkret yang diusulkan antara lain:

  • Identifikasi dan penertiban kepemilikan rumpon;
  • Pemetaan dan sosialisasi wilayah penangkapan berdasarkan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan);
  • Pendidikan intensif bagi nelayan lokal tentang batas-batas operasional kapal berizin pusat;

DPD HNSI juga menegaskan bahwa konflik ini bukan sekadar soal ekonomi.

“Ini menyangkut stabilitas sosial! Ketegangan ini bisa meledak jadi konflik horizontal jika tidak segera diselesaikan,” tegas Hamka lagi.

Sebagai langkah strategis, DPD HNSI Maluku Utara akan melakukan koordinasi langsung dengan DPD HNSI Sulawesi Utara, yang dipimpin oleh Bupati Minahasa Utara, Joune J.E Genda, guna mendorong solusi lintas provinsi demi ketertiban di laut Maluku Utara.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru