Kepala Desa Lola Dilaporkan ke Kejati Malut atas Dugaan Korupsi Dana Desa

- Wartawan

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Forum Masyarakat Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, secara resmi melaporkan Kepala Desa Irwan Adjam ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama periode 2020 hingga 2024.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga yang mendatangi kantor Kejati Maluku Utara, membawa serta surat tebusan dari Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, kasus ini telah lebih dahulu dilaporkan ke Kejari Kota Tidore Kepulauan.

“Kami datang untuk menyerahkan surat tebusan dari Kejagung RI agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejati Maluku Utara,” ungkap Rusli Halil, salah satu warga yang menjadi pelapor.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

Menurut Rusli, laporan yang mereka ajukan telah diterima dengan baik oleh pihak Kejati, dan proses penanganan kasus akan segera dilanjutkan.

“Pihak Kejati menyampaikan bahwa mereka akan melengkapi dokumen terlebih dahulu dan akan menindaklanjuti secepatnya,” ujar Rusli, yang akrab disapa Uci.

Dugaan korupsi ini mencuat berdasarkan hasil telaah terhadap laporan realisasi anggaran dan APBDes dari tahun 2020 hingga 2024.

Dalam dokumen tersebut ditemukan indikasi mark up pada sejumlah item kegiatan, baik proyek fisik maupun non-fisik, yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

“Atas dasar itulah, kami warga Desa Lola bersepakat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kami menduga Kepala Desa telah menyalahgunakan wewenang dan menggelapkan dana desa,” tegas Rusli.

Warga berharap agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran hukum ini dan segera memproses laporan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami percaya hukum masih menjadi panglima tertinggi di negeri ini,” tambahnya.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan untuk diperkaya secara pribadi. Kami berharap Kejati Maluku Utara bertindak tegas dan transparan,” tutup Rusli dengan nada penuh harap.

(Gus)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru