Aksi Damai Berujung Kekerasan, Mahasiswa Maluku Utara Dipukul Oknum Polisi

- Wartawan

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Aksi damai yang digelar oleh Aliansi OKP Cipayung Plus di Maluku Utara dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (2/5/2024), berakhir ricuh setelah terjadi dugaan kekerasan fisik oleh oknum kepolisian terhadap empat mahasiswa peserta aksi.

Aksi tersebut awalnya berjalan tertib hingga massa tiba di kediaman Gubernur Maluku Utara. Saat itu, terjadi ketegangan antara aparat dan peserta aksi.

Salah satu mahasiswa, Tendri Rudin, mengaku menjadi korban pemukulan baik saat di lokasi aksi maupun sebelumnya di Polda Maluku Utara.

“Saya dipukul sejak dari Polda, dan ketika kami tiba di kediaman gubernur, kekerasan terus berlanjut. Saya dipukul dan ditarik sampai baju saya sobek. Kepala saya juga dipukul dengan tangan,” ujar Tendri kepada awak media HabarIndonesia.id.

Menurutnya, aksi tersebut seharusnya menjadi momen penyampaian aspirasi, bukan ajang intimidasi.

“Saya hanya ingin mengamankan teman-teman massa aksi, tapi malah jadi korban. Polisi langsung menyerang saya duluan,” tambah Tendri.

Koordinator lapangan aksi, Abduriza, mengecam tindakan represif aparat dan menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Ini aksi damai. Kontak fisik terhadap peserta merupakan pelanggaran HAM, dan kami akan menuntut keadilan melalui proses hukum,” tegasnya.

Salah satu korban lain yang enggan menyebutkan namanya mengatakan sempat diserang oleh dua pria yang tidak mengenakan seragam resmi.

“Saya kira itu mahasiswa, ternyata mereka langsung memukul saya dari belakang dan kepala saya,” ujarnya.

Selain menyoroti tindakan aparat, massa aksi juga menyampaikan tuntutan terhadap Polda Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus di PT. STS dan mendesak pemerintah menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Menurut para demonstran, terdapat indikasi bahwa PT. STS beroperasi tanpa dokumen lengkap dan valid, yang menjadikan aktivitasnya patut diduga ilegal. Mereka mendesak agar Gubernur Maluku Utara segera bertindak tegas.

Para aktivis menekankan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Mereka mengingatkan agar pemerintah tidak menanggapi aksi damai dengan kekerasan.

Aksi ini telah mendapatkan perhatian dari Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., dan diharapkan segera ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelidiki insiden ini secara tuntas dan transparan.

(Ajirin)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru