Berita  

Aksi Damai Berujung Kekerasan, Mahasiswa Maluku Utara Dipukul Oknum Polisi

TERNATE – HabarIndonesia. Aksi damai yang digelar oleh Aliansi OKP Cipayung Plus di Maluku Utara dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (2/5/2024), berakhir ricuh setelah terjadi dugaan kekerasan fisik oleh oknum kepolisian terhadap empat mahasiswa peserta aksi.

Aksi tersebut awalnya berjalan tertib hingga massa tiba di kediaman Gubernur Maluku Utara. Saat itu, terjadi ketegangan antara aparat dan peserta aksi.

Salah satu mahasiswa, Tendri Rudin, mengaku menjadi korban pemukulan baik saat di lokasi aksi maupun sebelumnya di Polda Maluku Utara.

“Saya dipukul sejak dari Polda, dan ketika kami tiba di kediaman gubernur, kekerasan terus berlanjut. Saya dipukul dan ditarik sampai baju saya sobek. Kepala saya juga dipukul dengan tangan,” ujar Tendri kepada awak media HabarIndonesia.id.

Menurutnya, aksi tersebut seharusnya menjadi momen penyampaian aspirasi, bukan ajang intimidasi.

“Saya hanya ingin mengamankan teman-teman massa aksi, tapi malah jadi korban. Polisi langsung menyerang saya duluan,” tambah Tendri.

Koordinator lapangan aksi, Abduriza, mengecam tindakan represif aparat dan menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Ini aksi damai. Kontak fisik terhadap peserta merupakan pelanggaran HAM, dan kami akan menuntut keadilan melalui proses hukum,” tegasnya.

Salah satu korban lain yang enggan menyebutkan namanya mengatakan sempat diserang oleh dua pria yang tidak mengenakan seragam resmi.

“Saya kira itu mahasiswa, ternyata mereka langsung memukul saya dari belakang dan kepala saya,” ujarnya.

Selain menyoroti tindakan aparat, massa aksi juga menyampaikan tuntutan terhadap Polda Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus di PT. STS dan mendesak pemerintah menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Menurut para demonstran, terdapat indikasi bahwa PT. STS beroperasi tanpa dokumen lengkap dan valid, yang menjadikan aktivitasnya patut diduga ilegal. Mereka mendesak agar Gubernur Maluku Utara segera bertindak tegas.

Para aktivis menekankan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Mereka mengingatkan agar pemerintah tidak menanggapi aksi damai dengan kekerasan.

Aksi ini telah mendapatkan perhatian dari Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., dan diharapkan segera ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelidiki insiden ini secara tuntas dan transparan.

(Ajirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *