Jakarta–HabarIndonesia. Kasus korupsi yang menjerat PT Pertamina Patra Niaga mengundang perhatian luas masyarakat. Idhar, seorang mahasiswa Magister Universitas Muhammadiyah Jakarta, menilai bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, ia menyoroti adanya praktik mafia yang masih merajalela di tubuh BUMN.
Belakangan ini, Indonesia dihebohkan dengan maraknya kasus korupsi, termasuk kasus terbaru yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Korupsi ini berdampak besar pada masyarakat, mengingat minyak dan Pertamax adalah kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari.
PT Pertamina Patra Niaga sendiri merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN. Sabtu 08/03/25.
Pada Rabu, 26 Februari 2025, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan serta evaluasi secara kelembagaan.
Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun—jumlah yang sangat besar dan berpotensi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.
Kasus ini dinilai mencederai kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Oleh karena itu, sejumlah pihak mendesak Presiden Prabowo untuk mencopot Erick Thohir dari jabatannya sebagai Menteri BUMN, karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.
“Kami juga mendorong Kejaksaan Agung untuk memeriksa Erick Thohir dan stafnya terkait dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.” Ujarnya
Dugaan kasus ini yang telah berlangsung selama lima tahun menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan kinerja Kementerian BUMN dalam memberantas praktik korupsi di lingkup perusahaan negara.
(Jain)