PT. STM Halteng Di Gugat Ke Disnaker Dan Pengadilan

- Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng–HabarIndonesia. Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) dan karyawannya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar, yang akrab disapa Black Panther, menegaskan bahwa proses perundingan bipartit telah gagal karena tidak ada kesepahaman antara kedua belah pihak.

“Kami menindaklanjuti ke Perundingan Tripartit, tepatnya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memenuhi UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI),” ujar Black Panther.

Menurutnya, kegagalan dalam proses bipartit menunjukkan bahwa PT. STM tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, SBGN siap membawa kasus ini ke tahap berikutnya, yakni ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Jika perkara ini naik ke pengadilan, maka ini akan menjadi sejarah di mana SBGN menggugat PT. STM di pengadilan. Kita lihat saja nanti siapa yang menang,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa SBGN tidak akan mundur dalam membela hak-hak buruh. Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan karyawan yang terdampak PHK, tetapi juga untuk memastikan keadilan bagi seluruh pekerja.

Black Panther berharap agar pemerintah dan pihak terkait ikut mengawasi proses hukum yang berjalan agar tidak ada keberpihakan terhadap pihak tertentu. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak-hak pekerja dihormati,” tambahnya.

SBGN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan perusahaan. Serikat buruh ini juga mengimbau seluruh karyawan untuk tetap bersatu dan tidak takut dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:15 WIT

MASATAWA Makian Barat Peringati Hari Santri Nasional 2026, Dorong Santri Berilmu dan Berakhlak Mulia

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:24 WIT

Gubernur Sherly Apresiasi Kreativitas Pelajar, Gerak Jalan Indah Warnai HUT ke-27 Malut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:05 WIT

Dari Reformasi 1998 ke Neurosains, Taruna Ikrar Membaca Masa Depan Kepemimpinan di Unram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:13 WIT

BKD Malut Umumkan 30 Peserta Lolos Seleksi Lanjutan SIPENCATAR Kemenhub 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:07 WIT

Tiga Gelar Juara Antar Halteng Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Berita Terbaru